berita

Polisi Diminta Transparan Tangani Kasus Kekerasan Seksual Surakarta

Jumat, 20 Desember 2024 | 20:00 WIB
Anggota Komisi III DPR Abdullah (Istimewa)

RIAUMAKMUR.COM - Yudi Setiasno selaku Suami sekaligus Ayah dari istri berinisial ADW dan anak KDY yang merupakan terduga korban pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh penghuni kos-kosan tempat mereka tinggal, mengadu ke DPR, Kamis (19/12) kemarin. Pada audiensi dengan anggota Komisi III DPR, Yudi mengatakan kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Surakarta tersebut terkatung-katung atau tanpa kejelasan tujuh (7) tahun lamanya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk menangani kasus tersebut dengan transparan. “Polda Jateng mesti tangani dengan transparan dan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” ujar Abdullah, Jumat (20/12). 

Ia menjelaskan, sebelumnya ada juga kasus pemerkosaan kakak beradik di Purworejo yang penanganannya dinilai lamban hingga diambil alih oleh Polda Jateng. Serta kasus penembakan Siswa SMK 4 Semarang berinisial GRO oleh Aipda Robig yang dilakukan dengan tidak transparan, telah membuat masyarakat marah. 

Baca Juga: Lirik Lagu Waktu Ku Kecil Aku Nggak Tahu Yang Mungil Mungil

Abdullah juga meminta Kompolnas dan Ombudsman menelusuri serius pernyataan Yudi yang mengatakan adanya pelecehan saat pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, penahanan Yudi bersama anaknya yang tanpa kejelasan serta tidak diberi makan selama tiga (3) hari.

“Kompolnas dan Ombudsman mesti mendorong Kapolri untuk membersihkan oknum-oknum polisi ini sampai ke akar-akarnya, agar tidak terus menerus menggerus kepercayaan publik kepada kepolisian,” katanya.

Kapoksi Komisi III Fraksi PKB ini juga memberikan perhatian khusus terkait pernyataan Yudi yang mengatakan dirinya mengalami ketakutan usai dituduh sebagai pelaku kejahatan dan ditahan tanpa alasan. Ia meminta LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Yudi beserta keluarganya. 

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Wildflower - Yung Kai

“LPSK mesti segera memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Yudi beserta istri dan anaknya untuk menjaga psikologis dan mental mereka. Tim dari Komisi III akan membantu terkait hal tersebut,” ucapnya.

Tags

Terkini