RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledan ruangan direktorat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan guna mencari bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana 'Corporate Social Responsibility' (CSR).
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (19/12/2024). "Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Tessa mengatakan, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). "Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
Baca Juga: Kemenekraf Dukung Program Makan Bergizi Lewat Pelatihan Masak
Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut. “Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan,” ucap Tessa.
Sebelumnya, pada Senin (16/12/2024), KPK telah menggeledah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.
Sejumlah dokumen dan BBE berhasil disita dalam upaya paksa. KPK menggunakan sprindik umum dalam menangani kasus ini, jadi belum ada tersangka dalam kasusnya.