RIAUMAKMUR.COM - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyatakan tugas penyelenggara Pemilu usai Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 telah selesai. KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat dijadikan lembaga Ad Hoc karena hanya diperlukan jelang Pemilu.
"Rekap, penetapan selesai, pelantikan dilakukan terhadap calon Gubernur, Bupati, Wali Kota hasil Pilkada serentak 2024, tugas KPU selesai. Saya sangat percaya dengan kerja-kerja Anda semua, saya jadi grogi ditepuk tangan terus, ini ciri-ciri nggak jadi As Hoc," kata Rifqi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Rifqi menyatakan, banyak pihak yang mengusulkan tugas penyelenggara Pemilu berakhir jika rekapitulasi, penetapan, sampai pelantikan kepala daerah rampung. Ia justru menegaskan tugas dari KPU, Bawaslu, dan DKPP harus berjalan terus, agar tidak menjadi lembaga Ad Hoc.
Baca Juga: Presiden Soroti Konflik Antarnegara Muslim
"Seluruh jajaran KPU akan terus bekerja, salah satunya memaksimalkan dan memvalidasi data pemilih yang terus berjalan dan berkembang. Ini tepuk tangannya kurang, kalau tepuk tangannya kurang, jangan-jangan sepakat kalau kerjanya cukup sampai pelantikan saja," ucapnya.
Rifqi menambahkan, tantangan yang dihadapi KPU terkait penyusunan data pemilih, yang memfokuskan pada tenaga hingga anggaran yang mahal. Ia mendorong pengumpulan data tersebut melibatkan teknologi agar tidak cara klasik, mengetuk dari satu pintu ke pintu lain.
"Bagi kita yang tidak bekerja untuk melaksanakan hal ini, boleh jadi kita menganggap data itu hanya rentetan angka-angka. Tetapi proses mengumpulkan data, memvalidasi data, terutama data pemilih tidak mudah dilakukan oleh seluruh petugas kita," ujarnya.