berita

Kemenag Luncurkan Buku Panduan Strategis Zakat dan Wakaf

Rabu, 25 Desember 2024 | 16:00 WIB
Kemenag Prof Waryono Abdul Ghafur (Dok Kemenag)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan delapan buku strategis dalam acara “Overview dan Outlook Zakat dan Wakaf 2025”. Buku tersebut menjelaskan bahwa tujuan utama dari buku ini adalah untuk memperkuat pengelolaan zakat dan wakaf. 

"Kami berharap buku-buku ini dapat meningkatkan kompetensi SDM dan memperkuat sinergi antarlembaga.

Kemudian bertujuan untuk memperkuat pengelolaan zakat dan wakaf,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Prof Waryono Abdul Ghafur saat acara peluncuran buku di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: BPH Migas Prediksi Peningkatan Konsumsi BBM Selama Nataru

Abdul mengatakan salah satu buku yang menarik perhatian adalah ‘Kamus Kompetensi SDM Amil Zakat’. Dimana buku ini disusun untuk menetapkan standar kompetensi bagi amil zakat agar pengelolaannya menjadi lebih profesional dan akuntabel. 

“Pembagian kompetensi yang terdiri dari inti, manajerial, dan teknis diharapkan meningkatkan kualitas amil zakat di Indonesia. Ada juga buku ‘Cetak Biru Pengembangan SDM Amil Zakat 2025-2029’ juga diluncurkan,” ucapnya. 

Menurut Abdul, buku ini mengidentifikasi tantangan serta peluang dalam mengembangkan SDM amil zakat. Termasuk pentingnya pelatihan digital dan manajerial untuk menghadapi tantangan zaman. 

Baca Juga: Wamendagri Genjot Revitalisasi Irigasi Daerah Guna Percepat Swasembada

“SDM amil harus memiliki kecakapan kontemporer di bidang akuntansi, manajerial, dan digital. Kemenag juga merilis buku ‘Profiling Pemetaan SDM BAZNAS dan LAZ’ untuk memetakan tantangan SDM dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.

Abdul menyebutkan buku ini menyoroti masalah kekurangan jumlah SDM, rendahnya tingkat profesionalisme, dan kebutuhan pelatihan berkelanjutan di lembaga zakat. Lalu, Kemenag meluncurkan buku ‘Kumpulan Permasalahan Hukum Wakaf Tanah Kontemporer’. 

Buku ini mengupas isu-isu hukum yang kompleks terkait pengelolaan tanah wakaf, seperti konflik administratif dan kenazhiran. “Buku ini kami berharap dapat menjadi referensi bagi pengelolaan wakaf tanah yang lebih efektif dan transparan," kata Abdul. 

Baca Juga: PPN 12 Persen tidak Berlaku untuk Beras Premium dan Medium Domestik

"Selanjutnya, Kemenag juga merilis ‘Modul Pembinaan Penyelenggara Zakat Wakaf’ bertujuan mengadopsi pendekatan andragogi dan metode Proses U. Untuk meningkatkan kompetensi PZW di berbagai bidang, termasuk regulasi, advokasi, dan kepemimpinan,” ucapnya. 

Buku *Zakat dan Wakaf: Inspirasi, Inovasi, dan Tantangan di Era Modern* menjadi sorotan lain dalam acara ini. Buku ini memuat opini dan kebijakan strategis tentang pengelolaan zakat dan wakaf dengan penekanan pada inovasi program.

Tags

Terkini