RIAUMAKMUR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H Muliardi didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha H Rahmat Suhadi dan Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum H. Edi Tasman, Kamis (26/12/24) menyerahkan Surat Keputusan re-distribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022.
Penyerahan tersbut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Riau yang diikuti 468 pegawai dibagi dalam tiga sesi.
Muliardi dalam arahannya mengatakan redistribusi ini adalah salah satu agenda pemerintah dalam memberikan layanan yang pantas dan objektif terhadap kebutuhan organisasi, bukan berdasarkan keinginan.
Baca Juga: Presiden: Rayakan Natal dengan Damai dan Bahagia
“Kebijakan ini adalah kebutuhan organisasi dan tidak ada keinginan, ketentuan ini dilakukan sesuai dengan regulasi, oleh sebab itu kita tata dengan baik, modal kita untuk melakukan penataan ulang tersebut bagi guru adalah simpatika dan bagi penyuluh adalah anjab/abk,"ungkapnya.
Terakhir Muliardi berpesan kepada seluruh PPPK Kemenag yang sudah dilakukan redistribusi untuk bekerja dengan baik,
“Bekerja dengan baik, lihatkan kualitas perkerjaan kita dan bekerja sebagaiamana tusinya masing - masing,"ujarnya.
Baca Juga: Legislator: Perayaan Natal Perkuat Komitmen Cinta Kasih Kemanusiaan
Sementara itu Rahmat Suhadi jelaskan bahwa penataan ulang atau redistribusi PPPK pada formasi Penyuluh Agama Islam dan guru dilingkungan Kanwil Kemenag Riau dalam rangka melakukan penataan ulang tugas sehingga lebih meningkatkan kinerja untuk mewujudkan prestasi Madrasah dan Instansi tempat bertugas.
“Pertama redistrisbusi atau penataan ulang PPPK ini bukan melakukan mutasi tetapi hanya penataan ulang penugasan sesuai kebutuhan organisasi. Kedua jadikan suatu tanda kesyukuran bahwa kita sudah sesuai harapan, namun perlu diingat bahwa masih ada seperti tenaga teknis lainnya yang belum masuk dalam penataan ulang ini karena regulasinya belum ada, oleh karena itu bagi teman – teman yang sudah masuk penata ulang agar lebih meningkatkan kinerja, mengatur dan menata pekerjaan lebih baik untuk mewujudkan prestasi madrasah atau instansi tempat bertugas. Semoga tidak ada gangguan dalam melaksanakan pekerjaan dan menjadikan pekerjaan lebih baik lagi,"terangnya
Terakhir Rahmat mengatakan PPPK yang sudah menerima SK Redistribusi untuk melaporkan diri baik kepada Kepala Madrasah yang ditinggalkan maupun Madrasah yang akan didatangi.
Baca Juga: Wamen BUMN Pastikan Keselamatan Prioritas Transportasi Massal
“Jangan lupa yang sudah menerima SK redistribusi ini, ibarat kata pepatah melayu datang tampak muka dan pergi tampak punggung, oleh karena itu jangan lupa untuk berjumpa atau melaporkan diri langsung dengan masing – masing pimpinan,"tegasnya
Salah seorang PPPK ketika dimintai tanggapannya dengan penerimaan SK redistribusi atau penataan tugas mengatakan sangat bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Riau yang sudah berusaha memberikan peluang untuk kembali bertugas dan mengabdi ditempat asal.
“Kalau perasaan pasti bahagia, karena awalnya harus meninggalkan keluarga, sekarang sudah kembali bertugas ditempat asal, terima kasih Kanwil Kemenag Riau yang sudah berusaha memberi peluang untuk kembali bertugas ditempat asal. Untuk teman-teman yang belum bisa diredistribusi untuk lebih bersabar,"Tutur Candra Kurniawan Guru BK PPPK Kanwil Kemenag Riau.