berita

BI Berlakukan Kebijakan KLM Baru Awal Tahun 2025

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia saat menjelaskan Kebijakan Insentif Likuiditas Makrroprudensial (KLM) yang baru untuk tahun 2025. (RRI)

RIAUMAKMUR.COM - Bank Indonesia akan memberlakukan Kebijakan Insentif Likuiditas Markroprudensial (KLM) yang baru mulai 1 Januari 2025.  Kebijakan KLM yang baru ini, akan difokuskan pada sektor-sektor yang menyerap banyak lapangan kerja.

“Yakni sektor pertanian, perdagangan, perumahan dan industri pengolahan. Artinya, bank-bank menyalurkan kredit untuk sektor-sektor ini akan mendapatkan fasilitas KLM,” kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung dalam keterangannya usai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta pekan kemarin.

Menurut Juda Agung, total likuiditas yang akan diterima perbankan dengan adanya  KLM yang baru ini sebesar  Rp290 triliun. Setidaknya ada 124 bank yang mendapatkan insentif tersebut,  mulai dari Bank BUMN, Bank Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Kantor Cabang Bank Asing.

Baca Juga: Presiden: Rayakan Natal dengan Damai dan Bahagia

“Rinciannya, 5 Bank BUMN akan menerima 126 triliun, 73 bank swasta nasional akan menerima 129 triliun. Kemudian 39 Bank Pembangunan Daerah akan menerima 30 triliun dan7  Kantor Cabang Bank Asing akan menerima 4,9 triliun.

KLM yang baru ini diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21 Tahun 2024. PADG itu menyebutkan, BI mendorong penyaluran kredit atau perbankan melalui penguatan kebijakan makroprudensial longgar berupa penguatan KLM.

Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI juga menyatakan KLM akan diterapkan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Tags

Terkini