berita

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 42 Warisan Budaya Tak Benda, Termasuk Seni dan Kuliner Tradisional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:00 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat. (Infopublik)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat, dalam acara penetapan yang di Kota Bandung, Provinsi Jabar pada Kamis (9/1/2025).

Sebelum ditetapkan, seluruh karya budaya melewati serangkaian tahapan yang melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan

Proses ini dimulai dari pengusulan oleh dinas kebudayaan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dilanjutkan dengan pengkajian oleh tim ahli, hingga akhirnya melalui sidang penetapan pada 18-20 Desember 2024.

Dari 67 karya budaya yang diajukan, sebanyak 42 karya budaya berhasil lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat tahun 2025.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bucky dan tim yang telah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda ini. Upaya ini merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian seni dan budaya yang ada di Jawa Barat," ujar Benny Bachtiar.

Benny menambahkan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia berharap agar setiap kabupaten/kota di Jawa Barat dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal masing-masing.

Baca Juga: Liburan Akhir Pekan Seru di Kampar: Pilihan Destinasi Wisata yang Lengkap

"Kami juga akan berupaya agar karya budaya ini dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, bahkan didorong ke level UNESCO. Tidak hanya Angklung, tetapi juga berbagai warisan budaya lainnya yang menjadi kebanggaan Jawa Barat," tegasnya.

Berikut 42 karya budaya yang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat tahun 2025:

1. Seni Tradisi dan Adat Istiadat

Ngabungbang Cimande (Kabupaten Bogor).

Seni Cibatokan (Kabupaten Bogor).

Halaman:

Tags

Terkini