berita

Usai Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 14 Mei 2025 | 21:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama para siswa Jabar di Barak TNI. (Instagram.com/@dedimulyadi71)

RIAUMAKMUR.COM - Setelah kebijakan mengirim siswa bermasalah ke Barak Militer TNI menuai sorotan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kini menerapkan aturan baru yang melarang penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan sekolah.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tunas) yang diteken oleh Dedi sejak 2 Mei 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam kunjungannya ke SMAN 2 Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Cari Solusi Sampah Jabar ke Banyumas, Belajar Ubah Sampah Jadi Listrik

“Kunjungan kami ke Purwakarta kebetulan saya dengan Pak Gubernur sempat berbincang mengenai apa yang bisa kita lakukan setelah PP Tunas lahir,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, Jabar menjadi provinsi pertama yang siap mengimplementasikan PP Tunas secara konkret di sekolah-sekolah.

“Surat edaran agar di lingkungan sekolah tidak lagi menggunakan gadget atau HP sudah dikeluarkan. Jadi saya apresiasi, ini ditindaklanjuti dan ditingkatkan,” tuturnya.

Sebelumnya, kebijakan Dedi Mulyadi dalam penguatan pendidikan karakter sudah lebih dulu menjadi perhatian publik.

Sejak 2 Mei 2025, sejumlah siswa dengan catatan kedisiplinan rendah mulai dikirim ke Barak TNI Resimen Armed 1 Sthira Yudha di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Rafathar Adukan Mama Gigi ke Dedi Mulyadi karena Malas Mandi, Nagita Slavina Mau Dikirim ke Barak Militer?

Kebijakan ini, menurut Dedi, bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan para pelajar sebagai bagian dari pendekatan non-akademik dalam pendidikan.

Sementara itu, PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang disahkan Presiden RI Prabowo Subianto pada 28 April 2025.

Aturan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) menjamin perlindungan anak dalam penggunaan internet, termasuk dalam ruang lingkup sekolah.

Dengan kombinasi pendekatan pendidikan karakter dan perlindungan digital, Jabar menjadi provinsi yang paling cepat bergerak dalam menindaklanjuti arah kebijakan nasional terkait perlindungan anak.

Tags

Terkini