berita

Mendagri Tekankan Pengawasan Ketat Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan

Rabu, 15 April 2026 | 13:50 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian angkat bicara terkait kerugian fasilitas umum imbas aksi unjuk rasa di DKI Jakarta. (Instagram.com/@titokarnavian)

RIAUMAKMUR.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian, melalui keterangan resmi, saat  Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Tito Karnavian mengatakan, meskipun indikator makro pembangunan di wilayah-wilayah tersebut—seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)—menunjukkan tren positif, tata kelola administrasi tetap menjadi fokus utama perbaikan.

Baca Juga: Roblox belum Patuh PP Tunas, Kemkomdigi Soroti Fitur Komunikasi Anak

Menurut Menteri Tito, pemanfaatan dana yang tepat sasaran hanya bisa dicapai melalui perencanaan dan eksekusi yang transparan. “Dana Otsus (kalau) betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” ujar Tito Karnavian di hadapan anggota Komisi II DPR RI.

Mendagri menyoroti perlunya percepatan implementasi di Tanah Papua melalui perbaikan mekanisme persyaratan penyaluran.

Sementara untuk Provinsi Aceh, penguatan ditekankan pada aspek kewenangan dan kelembagaan guna meminimalisir kendala dalam perencanaan serta eksekusi anggaran di lapangan.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah berkomitmen untuk memberikan pendampingan intensif. "Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua (yang) punya Dana Otsus, (masih) tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita (bantu) selesaikan," katanya. 

Di sisi lain, mendagri memberikan apresiasi khusus terhadap implementasi Dana Keistimewaan di DIY yang mencatatkan tingkat penyerapan di atas 95 persen.

Mendagri menilai, DIY berhasil menjadi contoh terbaik berkat kualitas SDM dan tata kelola yang mumpuni.

Salah satu inovasi yang dipuji adalah inisiasi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait pelabelan khusus pada program yang didanai Danais, seperti Teras Malioboro dan becak listrik.

Langkah pelabelan tersebut dianggap sebagai bentuk transparansi publik yang sangat efektif. “Kita melihat bahwa Yogya ini bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, Dana Keistimewaan itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan,” ujar Tito Karnavian. 

Tags

Terkini