Pemerintah akhirnya telah resmi menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2023 dimulai pada 19-25 April. Cuti lebaran ini, merupakan hasil perubahan setelah sebelumnya cuti bersama ditetapkan pada tanggal 21-26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, bahwa penambahan cuti bersama Idul Fitri 2023 ini juga mempertimbangkan kemanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik.
"Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan," katanya seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023 Dimajukan dan Bertambah Usulan Kementrian Perhubungan Dan Polri
Sebelumnya, pemerintah menetapkan penambahan cuti lebaran Idul Fitri 2023 pada rapat terbatas bersama yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Usulan tersebut bermula dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka menyebutkan, penambahan cuti lebaran tersebut ditujukan untuk mencegah kemacetan.
Arus mudik sendiri diprediksi akan dimulai pada 18-21 April. Dengan bertambahnya hari cuti, para pemudik diharapkan bisa mendapat waktu yang cukup untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian," kata Budi, Jumat (24/3/2023) lalu.