KAMPAR - Komplotan maling motor disejumlah masjid di Kabupaten Kampar dibekuk Satreskrim Polres Kampar dan jajarannya.
Para maling sepeda motor ini melakukan aksinya disejumlah masjid yang ada di Kabupaten Kampar.
Dari aksi komplotan maling motor ini, pihak kepolisian mengamankan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti dari tersangka AN (37), ER (16) IY (43), IT (44) dan NA (35) dan barang bukti sepeda motor didapat di wilayah Bangkinang dan Salo.
Selain itu, 3 pelaku lainnya hasil tangkap dari Polsek Perhentian Raja.
Dari dua pelaku yang ditangkap di Polsek Perhentian Raja, berhasil diamankan 8 unit sepeda motor.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo pada konfrensi pers, Senin (10/4) menjelaskan bahwa para komplotan ini melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus melarikan sepeda motor milik jamaah saat tengah shalat di masjid.
Korban dari aksi komplotan ini tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga ada korban seorang ustad yang tengah berceramah di masjid.
Ia menuturkan, penangkapan ini dilakukan lewat operasi Kamtibmas yang dilakukan jajaran selama bulan Ramadhan.
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim yaitu berinisial AN (37), ER (16) IY (43), IT (44) dan NA (35) dan barang bukti 7 unit sepeda motor di wilayah Bangkinang dan Salo.
"Dari penangkapan 8 orang pelaku, ada satu orang yang masih anak dibawah umur dan satu lagi terlibat dalam kasus Narkoba," ungkapnya.
Penangkapan yang dilakukan Polres Kampar ini berawal ada laporan dari masyarakat, maraknya pencurian sepeda motor di halaman masjid, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.
Medapat laporan tersebut, seluruh jajaran Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku ini.