RIAUMAKMUR.COM — KPK secara resmi telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulaya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu dini hari, 16 April 2023, di Gedung Merah Putih Jakarta.
Penetapan tersangka terhadap Yana Mulyana setelah dia dan beberapa orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK sebelumnya. OTT terjadi di rumah dinasnya Jalan Dalem Kaum, atau disebut Pendopo itu.
Setelah OTT tersebut, KPK akhirnya menetapkan Yana Mulyana sebagai salah satu tersangka dalam dugaan suap proyek ‘Bandung Smart City,’ untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Bersama dia, ada 9 orang yang masuk OTT KPK, namun hanya enam di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Saat konferensi pers berlangsung hanya 4 tersangka yang dihadirkan, sedangkan 2 lainnya positif Covid-19. Nama-namanya sebagai berikut:
- Yana Mulyana alias YM (Wali Kota Bandung)
- Dadang Darmawan alias DD (Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung)
- Khairul Rijal alias KR (Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung)
- Benny alias BN (Direktur PT Sarana Mitra Adiguna alias SMA)
- Sony Setiadi alias SS (CEO PT Citra Jelajah Informatika alias CIFO)
- Andreas Guntoro alias AG (Manajer PT Sarana Mitra Adiguna alias SMA)
***