Peristiwa penyerangan markas polisi dan konflik antara anggota TNI dan Polisi kerab terjadi dan berulang. Kejadian ini kerap terjadi akibat cekcok diluar tugas oleh para oknum.
Sebelum kejadian penyerangan Mapolres Jeneponto hari ini, Kamis (27/4/2023) oleh ratusan orang diduga oknum TNI di Kabupaten Jeneponto, peristiwa hampir serupa terjadi di Makasar Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut yakni penyerangan Pos Lantas Kepolisian yang berada di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin. Pos Lantas ini merupakan fasilitas milik dari Polres Makasar.
Baca Juga: Bisa Turunkan Kolesterol Ini Cara Membuat Jus Tomat Sederhana
Kejadian tersebut terjadi sekitar 14 April 2023 lalu.
Setelah pengusutan, ternyata OTK perusakan fasilitas Polri dari mulai kendaraan dinas, Pos lalu lintas, masjid dan kantor polisi itu diduga anggota TNI. Aksi tersebut pun disebut terpicu kesalahpahaman, dan kini kedua belah pihak telah bersepakat damai.
Selain itu pada tahun 2020 lalu dilaporkan segerombolan oknum TNI menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Adu Visual, Foto-Foto Terbaru Lee Seunghwan dan Chen Jianyu Ini Buat Penggemar Meleleh
Dari peristiwa yang terjadi bulan Agustus 2020 lalu ini, 67 personel TNI jadi tersangka, kejadian ini dipicu dari infomasi bohong yang disampaikan salah seorang tersangka.
Peristiwa seperti ini tentunya perlu dihentikan, jangan sampai hal seperti ini terulang lagi.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),Bambang Rukminto sempat berpendapat bahwa bentrokan antara TNI-Polri akan terus kembali terulang karena penyelesaian yang selama ini dilakukan hanya meredam situasi," ungkapnya.
Menurutnya, penegakan hukum bagi para pelaku kekerasan antar aparat masih sebatas seremoni para petinggi, tidak menyentuh masalah yang sebenarnya.
Ia menilai transparansi dalam proses pemberian sanksi penting dilakukan agar memberi efek jera bagi anggota lain.