Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan hanya pedagang yang memang sudah lama dan menjadi korban kebakaran yang lalu berhak menerima kios.
Jadi disini tidak ada lagi yang namanya pemilik kios, karena kios dan pasar ini semuanya milik pemerintah.
Untuk diketahui pembangunan Kios TPS Pasar Cik Puan dilakukan dengan swakelola.
Pemerintah bersama TNI bekerjasama untuk pembangunan ini.