Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan kasus yang menjerat Mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil.
Kamis (11/5/2023) 13 orang saksi diperiksa di Kantor Polres Kepulauan Meranti.
Para saksi ini dimintai keterangan terkait dengan perkara yang menjerat mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil beberapa waktu lalu.
Para saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan pemotongan anggaran yang dianggap sebagai hutang pada penyelenggara negara tahun 2022 - 2023.
"Sejumlah saksi juga kita tanyai terkait dugaan penerimaan fee jasa travel umrah yang menjadi program di pemerintahan Bupati Kepulauan Meranti M Adil," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Diketahui ke 13 orang saksi yang diperiksa merupakan para bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Pecahkan Rekor SEA Games Kamboja, Felix Rebut Emas 50 M Gaya Dada
Sementara satu diantaranya yang diperiksa yakni pihak swasta.