berita

Pengedar Narkoba di Desa Karya Indah Kampar Diamankan Bersama 24 Paket Sabu

Kamis, 18 Mei 2023 | 13:00 WIB
Pengedar Narkoba di Tapung Kampar Diamankan Bersama 24 Paket Sabu (Polres Kampar)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Pengedar sabu yang kerap beroperasi di Desa Karya Indah di amankan Tim Ojoloyo Sat Narkoba Polres Kampar.

Bersama penangkapan ini Sat Narkoba Polres Kampar turut mengamankan 24 bungkus paket kecil sabu.

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini berinisial FE berumur 26 tahun warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Siap Manggung di Indonesia, Ini Harga Tiket Konser aespa, Termurah Rp1,1 Juta

Ia diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar bersama barang bukti sabu yang telah dibungkus plastik kecil sebanyak 24 bungkus. Sejumlah paket kecil narkoba jenis sabu ini disimpannya didalam kantong celana.

Saat ditangkap pelaku tidak mengelak dari perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH, Kamis (18/5/2023) mengatakan penangkapan pelaku pengedar narkoba ini dilakukan pada Selasa (9/5/2023) yang lalu.

Baca Juga: Heboh, Baru Presale Tiket Konser Coldplay Sudah Ada Nawarin WTS, Apa Sebenarnya Itu?

"Pelaku kita tangkap atas adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Desa Karya Indah," ungkapnya.

Desa Karya Indah merupakan desa yang memang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.

Berdasarkan penulusuran Tim Ojoloyo, narkoba jenis sabu ini berasal dari seorang pengedar berinisial PJ.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Satu Hari Presale Tiket Konser Coldplay Langsung Habis Terjual

Yang bersangkutanlah yang memasok barang haram tersebut ke FE untuk kemudian di edarkan kembali ke pembeli.

Pemasok sabu berinisial PJ ini telah ditetapkan sebagai DPO. Yang bersangkutan kini dalam pengejaran Tim Ojoloyo Sat Narkoba Polres Kampar.

AKP Aprinaldi menuturkan, barang bukti 24 paket kecil sabu tersebut ditimbang seberat 4,43 gram.

Halaman:

Tags

Terkini