berita

Ini Komentar Firdaus Jika Memang Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol

Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:02 WIB
Ini Komentar Firdaus Jika Memang Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol

RIAUMAKMUR.COM - Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar dikabarkan sudah dikeluarkan melalui Dirjen Otonomi Daerah.

Foto Surat Keputusan ini beredar di sejumlah grup WhatsApp yang didalamnya tercantum nama siapa yang akan mengisi jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Diketahui, jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar akan berakhir pada 23 Mei 2023 ini.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau M Firdaus belum bisa memastikan siapa nama yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol.

Namun dari foto SK yang beredar dibanyak grup percakapan, namanya keluar sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol.

Firdaus menyebut, SK itu memang sudah diterima oleh Pemprov Riau, namun yang berhak untuk membukanya adalah Gubernur Riau Syamsuar, sebagai pihak berwenang yang akan melantik Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

“Tentunya SK ini akan diserahkan terlebih dahulu kepada Gubernur Riau, karena beliau yang nantinya akan lantik Pj Walikota maupun Pj Bupati Kampar,” ujarnya.

Meski demikian, Firdaus menyatakan jika memang dia yang ditunjuk jadi Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol, itu hal wajar. Karena dia termasuk dalam 3 nama yang diusulkan Gubernur Syamsuar untuk menjadi Pj Bupati Kampar.

“Kalaupun nama saya ditunjuk sebagai Pj bupati Kampar, kan saya juga masuk dalam usulan Pak Gubernur dari 3 nama yang diusulkan,” kata Firdaus.

Dia menyatakan siap untuk melanjutkan roda pemerintahan yang telah dijalankan oleh Pj bupati sebelumnya.

“Sebagai pimpinan di daerah tentu kita juga menjalankan arahan Gubernur, saat ini apa yang sudah baik dijalankan oleh Pj Bupati Kampar, Kamsol, kita lanjutkan yang baik,” tuturnya.

“Dan tentu memerlukan dukungan dari semu pihak, dan masyarakat Kampar untuk menuju perubahan yang lebih baik di Kampar,” kata Firdaus.

Sebagaimana diketahui, SK penetapan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, dan Pj Bupati Kampar, Firdaus, dengan nomor 100.2.1.3/3758/OTDA, dengan hal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri, tertanggal 19 Mei 2023, telah ditandatangani.

Dengan keluarkan SK pengangkatan Pj dua kepala daerah tersebut, maka Gubernur Riau, Syamsuar, akan melantik Pi Bupati Kampar, Firdaus, menggantikan Kamsol, yang sudah 1 tahun menjabat sebagai Pj Bupti Kampar.

Halaman:

Tags

Terkini