berita

Perampok Seorang Wanita Saat Tengah Berteduh Hujan di Tapung Diamankan Polsek Tapung di Dumai

Rabu, 7 Juni 2023 | 12:33 WIB
Gambar Ilustrasi perampok bersenpi

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR -Seorang perampok yang rampas barang berharga korban saat berteduh hujan diamankan Polsek Tapung, Senin (5/6/2023).

Pria perampok berinisial MJ berumur 28 tahun diamankan pihak dari Polsek Tapung di Dumai dengan bantuan Polsek Dumai Timur saat yang bersangkutan hendak berangkat naik bus ke Tanjung Pura Sumatera Utara.

"Pelaku perampok berhasil kita amankan setelah mendaptkan informasi bahwa pelaku hendak pergi ke Tanjung Pura Sumatera Utara melalui Kota Dumai," kata Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Riau Siapkan Tim Unggulan untuk Popnas 2023, Ini 4 Cabor yang Diseleksi Dispora

Menurutnya aksi perampokan dilakukan pelaku terhadap korban bernama Siti Aisah (48) di Jalan Raya Desa Sei Putih Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada 28 Maret 2023 lalu.

Aksi perampokan dilakukan pelaku saat korban tengah berteduh disebuah gubuk pinggir jalan karena hujan.

Pelaku bersama seorang kawannya mendatangi korban dengan menaiki sepeda motor yang tengah berteduh bersama anaknya.

Baca Juga: Jadwalnya Berdekatan, aespa dan ENHYPEN Jadi Grup KPop Generasi 4 Pertama yang Konser di Tokyo Dome

Tanpa permulaan pelaku langsung menodongkan senjata Air Soft Gun ke korban serta anaknya dan meminta korban menyerahkan barang-barang berharganya.

Atas aksinya tersebut satu unit HP Relmi 9 A Warna Biru milik anak korban dan sepeda motor Honda Beat dirampasnya dari korban.

"Ditaksir korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 12.000.000. Terkait kejadian ini usai kejaidan korban melapor mendatangi Polsek Tapung untuk membuat laporan," ujar Kapolsek Tapung.

Baca Juga: Cek Pelayanan Kelistrikan, Gubri Syamsuar Tinjau Pusat Pengatur Beban Sumatera di PT PLN UIP3BS

AKP Ihut Manjola menjelaskan bahwa pelaku melakukan penggelapan sepeda motor bersama Il. Pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan pelaku AR (DPO) di Jl.Raya Desa Sei Putih Kec.Tapung" ungkap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian tersebut, barang hasil curian berupa sepeda motor dijual oleh pelaku AR, sementara Handphone masih dipegang AR dan dari hasil pencurian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp.1.050.000,-.

Tags

Terkini