berita

Modus Jadi Pelancong, Berikut Ini Kronologi Dugaan Kasus Penyelundupan Puluhan PMI di Bengkalis

Kamis, 8 Juni 2023 | 11:08 WIB
Modus Jadi Pelancong, Berikut Ini Kronologi Dugaan Kasus Penyelundupan Puluhan PMI di Bengkalis

RIAUMAKMUR.COM — Dengan menggunakan modus sebagai pelancong atau visa wisata, 28 pekerja imigran Indonesia (PMI) yang diduga diselundupkan ke Malaysia diamankan polisi di Bengkalis.

Modus dengan menggunakan visa wisata ini, puluhan PMI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia melalui laut. Namun berhasil digagalkan oleh polisi.

Bagaimana kronologi lengkap kasus penyelundupan PMI dengan modus visa wisata ini terungkap?

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah Polres Bengkalis mendapat laporan kasus ini.

Dari informasi yang diterima sebanyak 28 pekerja migran tersebut hendak diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata.

Mereka diketahui akan diberangkatkan ke Malaysia dengan tahapan prosedur yang ilegal.

Sebanyak 28 pekerja imigran yang akan diselundupkan ke Malaysia ini, sebelumnya sempat diinapkan di Wisma Resti, Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

“Para PMI ini rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Kombes Nandang.

Dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut. 

"Dari informasi tersebut anggota langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut," kata Kabid.

Masih menurut penjelasan, Kabid Humas Polda Riau, polisi telah meminta keterangan kepada 28 pekerja imigran tersebut.

Dari pengakuannya diketahui bahwa kegiatan ini ada yang mengakomodir.

Para pekerja imigran ini mengaku bahwa mereka dibawa oleh 2 orang pria masing-masing berinisial HH (43) alias Azman dan MAH alias Muslim (24).

Dari keterangan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.

Halaman:

Tags

Terkini