RIAUMAKMUR.Com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengusulkan 1.500 warga miskin sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Pekanbaru, Idrus, Minggu (11/6/2023). Menurutnya, sejak 1 hingga 8 Juni 2023, 1.500 warga miskin tersebut sudah diajukan sebagai penerima PBIJK ke pemerintah pusat melalui Kemensos RI.
"Sekarang sedang kita input data, sekitar 1.500 warga miskin yang kita usulkan ke pusat untuk masuk ke PBIJK. Inputnya itu dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 11," ujarnya.
Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-239 Pekanbaru, Berikut Kalender Rangkaian Event Pemko Pekanbaru
Usulan 1.500 warga miskin ke Kemensos ini dikatakan Idrus, ditandatangani oleh Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun.
"Ini kita usulkan melalui tandatangan pak wali, kemudian nantik baru di keluarkan SK nya oleh Pusdatin Kemensos," pungkasnya.