RIAUMAKMUR.Com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru dari layanan parkir mencapai Rp5,88 miliar. Angka ini terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2023 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Senin (12/6/2023). Ia menjelaskan, capaian PAD parkir terus meningkat selama beberapa bulan terakhir.
"Seperti pada April, capaian PAD parkir sekitar Rp1,12 miliar. Sementara Mei, naik menjadi Rp1,28 miliar berdasarkan catatan Dishub Pekanbaru," ungkapnya.
Baca Juga: Puji TMP, Menhub RI Harap Pekanbaru Jadi Role Model Angkutan Massa
Baca Juga: Meriahkan HUT Ke-239 Pekanbaru, Berikut Kalender Rangkaian Event Pemko Pekanbaru
Menurutnya, peningkatan PAD parkir ini juga tak luput dari gencarnya Dishub Pekanbaru melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada Jukir atau juru parkir. Sehingga pelayanan kepada masyarakat sebagai jasa layanan bisa lebih baik.
"Kita juga menggunakan mesin EDC di beberapa lokasi agar pembayaran parkir bisa lebih baik dan efisien. Karena dengan pembayaran non tunai, retribusi bisa langsung masuk ke kas," ujarnya.