berita

PPDB Tahun Ini Lebih Lancar Dibanding Tahun Lalu, Kendala Menjadi Solusi di Tahun 2023

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:44 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Dr Hj Karmila Sari.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Dr Hj Karmila Sari, mengklaim bahwa Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Provinsi Riau tahunini berjalan lancar.

"PPDB tahun ini lancar dari sebelumnya. Pasti permasalahan yang kemarin kita jadikan solusi. Minimal meminimalisir," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari, Senin (19/06/2023).

Kata Karmila Sari yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini, ada sekitar 13 ribu lebih peserta yang sudah mendaftar dibuktikan dengan kepemilikan akun.

Baca Juga: Pemilu Terbuka 2024, Karmila Sari Tekankan Pentingnya Edukasi Politik Untuk Menentukan Wakil Rakyat

Di PPDB tahun ini, jelas Karmila Sari, masing-masing peserta didik memiliki tiga pilihan sekolah.

"Misalnya kalau tertolak di sekolah pertama, dikasih kesempatan ke sekolah kedua. Tanggal 1 Juli nanti akan ada pengumuman serentak dia terpilih di SMA mana," kata Karmila Sari.

Daya tampung SMA Negeri di Pekanbaru sendiri, kata Karmila Sari, adalah 9 ribu. Artinya, akan ada sekitar 4 ribu peserta didik yang tidak tertampung di SMA Negeri.

Baca Juga: Dapat Penghargaan di Golkar Media Award, Karmila Sari Ajak Semua Kader Golkar Berkreasi di Media


"Kan sudah kelebihan sekitar 4 ribu nih. Kita tidak lupa juga ada sekolah swasta," kata dia.

Lanjut Legislator Dapil Rokan Hilir ini, untuk solusi sudah ada beberapa. Komisi V sudah koordinasi dengan kadisdik dan konsultasi dengan pusat untuk membuka double sift.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung meminta kepada Gubernur untuk membuat aturan teknis agar seluruh anak yang tamat SMP bisa melanjutkan pendidikan ke SMA.

Baca Juga: Catat, Pendaftaran PPDB SMA Sederajat Diperpanjang Hingga 26 Juni

Kata dia, kondisi daya tampung sekolah sudah tidak cukup lagi dalam proses PPDB, sehingga menjadi ancaman lantaran banyak anak terancam tidak bisa lanjut ke SMA.

"Harus ada terobosan Gubernur dalam melaksanakan gagasan wajib belajar 12 tahun itu, bisa saja ada peraturan Gubernur berdasarkan itu," kata Robin.

Misalnya, kata Robin, dibuat peraturan Gubernur, sekolah bisa melaksanakan double sifht. Artinya ada anak yang masuk pagi dan ada yang masuk siang.

"Kemudian untuk mengurai itu juga bisa dengan menerapkan penambahan jumlah dalam satu ruang kelas, misalnya satu kelas 40 orang, kami DPRD setuju saja," kata Robin.***

Tags

Terkini