RIAUMAKMUR.COM, Pekanbaru -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membuka layanan pajak mobile di lokasi-lokasi strategis untuk menjangkau warga lebih cepat.
Bapenda Pekanbaru telah membuka gerai layanan pajak di Kawasan Kompleks Citraland. Unit Pelayanan Teknis (UPT) III Bapenda membuka gerai layanan pajak ini, selama dua hari 22-23 Juni hingga jam 12.00 WIB agar meningkatkan PAD dari sekitar kawasan tersebut.
"Gerai pajak daerah oleh UPT III hadir setiap tahunnya di Kawasan Kompleks Citraland Jalan Soekarno Hatta. Giat ini merupakan agenda tahunan UPT III dengan pengelola Kompleks Citraland sebagai salah satu upaya kita untuk meningkatkan PAD," ungkap Kepala UPT III Bapenda Fitri Wulandari.
Menurutnya, warga Kompleks Citraland dapat melakukan pendaftaran, pembayaran, serta konsultasi terkait pajak daerah yang dikelola Bapenda. Pajak yang dikonsultasikan antara lain, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, PBB-P2, BPHTB, Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, PPJ, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir.
Melalui gerai pajak ini, yang cukup signifikan diperoleh dari gerai layanan terutama dari PBB. Dimana, pendapatan dari PBB sekitar Rp170 juta dalam dua hari.
Warga Kompleks Citraland cukup antusias memanfaatkan gerai layanan ini. Warga memberikan apresiasi positif atas kehadiran UPT III Bapenda.
"Kegiatan gerai layanan ini sangat mempermudah kami. Aelain membayar PBB, kami juga dapat menikmati pelayanan balik nama PBB yang sebelumnya masih atas nama pengembang (developer) perumahan" ujar WH, salah seorang warga Perum KO Citraland.
Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, kemudahan dan kemurahan berurusan wajib pajak daerah merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun. Bahkan, seluruh kepala UPT telah disurati agar melakukan hal serupa di kawasan strategis di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kami sudah minta tim di UPT agar membuka gerai layanan pajak daerah di tempat-tempat strategis seperti keramaian. Hal ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga yang ingin berurusan pajak daerah," ujarnya.
Gerai Layanan ini untuk memudahkan wajib pajak yang berada di wilayah kerja UPT III dan sekitarnya dalam mendapatkan layanan perpajakan. Hal ini merupakan upaya Bapenda untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Saat ini, Pj wali kota Pekanbaru juga memberikan stimulus penghapusan denda pajak daerah terhadap tunggakan-tunggakan pajak daerah yang sebelumnya dikenai sanksi denda.
Penghapusan denda pajak ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-239. Tujuannya adalah dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya.
"Saya mengajak masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak daerah. Karena waktunya terbatas yaitu hanya pada tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus ini," ucap Alek.
Ia terus mendorong timnya agar masif mensosialisasikan berbagai fasilitas layanan pajak yang diusung Bapenda, baik langsung maupun daring. Pelayanan berbasis daring juga telah dimiliki Bapenda Pekanbaru.