RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyerahkan 614 Surat Keputusan (SK) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) fungsional guru yang berwilayah Kerja di Kota Pekanbaru, formasi 2022. SK tersebut diserahkan Gubri Syamsuar secara simbolis di SMAN 2 Pekanbaru, pada Selasa (1/8/2023).
Vona Harisa, satu di antara penerima SK PPPK tersebut. Ia adalah guru dari SMK Negeri 5 Pekanbaru.
Ungkapan terima kasih disampaikannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya untuk Gubernur Riau, Dinas Pendidikan Riau, dan jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau yang telah mengupayakan formasi PPPK.
"Saya mewakili guru-guru di SMK Negeri 5 Pekanbaru sangat berterima kasih kepada Bapak Syamsuar, Dinas Pendidikan, BKD yang sudah memperjuangkan dan berusaha semaksimal mungkin, sehingga kami bisa menerima SK PPPK," ucap Vona kepada tim Mediacenter Riau, Selasa (01/08/2023).
"Saya memandang Pak Syamsuar berusaha semaksimal mungkin untuk mensejahterakan guru. Ada guru yang sudah 2 tahun lagi mau pensiun yang lulus PPPK ini, tapi ya alhamdulillah yang terpenting kesejahteraan untuk para guru dengan diterimanya SK PPPK ini," imbuhnya.
Vona mengaku, hari ini adalah momen bahagia lantaran telah menerima SK PPPK yang telah dinantikan selama 11 tahun mengabdi sebagai guru honorer.
Ia juga mengungkapkan telah beberapa kali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun hasilnya belum sesuai dengan harapannya.
"Saya sudah mengajar 11 tahun dengan status honorer, dan Alhamdulillah sekarang sudah berstatus PPPK. Alhamdulillah rasanya lega dan bersyukur, karena memang perjuangannya lama. Saya tamat kuliah 2011 dan mencoba tes PNS setiap tahunnya. Namun, belum rezeki. Saat ini semuanya dijawab Allah, saya tes tahun 2022 dan sekarang telah menerima SK PPPK," ungkapnya dengan bahagia.
Terkait masalah penempatan, sebutnya, terdapat beberapa guru yang mempertimbangkan posisinya di tempat mengajar yang baru.
Meski begitu, ia akan tetap menjalani, karena Gubri Syamsuar berjanji untuk membawa harapan para guru ke pemerintah pusat, agar para tenaga pendidik dapat kembali mengajar di wilayah mengajar sebelumnya.
Untuk penempatan para guru, Vona berharap bisa ditempatkan di sekolah induk. Karena ia mempertimbangkan untuk bisa tinggal satu kota bersama keluarganya.
"Maka saya mewakili guru lainnya juga berharap bapak gubernur, Disdik, dan BKD bisa memperjuangkan untuk penempatan ini. Namun, untuk saat ini sesuai dengan arahan pak Syamsuar kami akan jalani dulu sesuai dengan penempatan yang sudah ditetapkan. Muda-mudahan ada nanti kabar gembira untuk penempatan ini, dikembalikan kembali kesekolah sebelumnya," ucap Vona.
Vona juga menyampaikan, agar para tenaga pendidik yang lulus PPPK dapat meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini demi mempersiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
Ia juga berpesan, bagi para guru yang belum lulus untuk tetap semangat dan selalu optimis untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun berikutnya.