RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Dalam upaya mendorong peningkatan pengawasan partisipatif di Pemilu 2024 mendatang, Kelompok Jabatan Fungsional Dosen (KJFD) legislatif Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau melaksanakan
kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan bertema “Peningkatan Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilu 2024 di Kecamatan Rupat Utara” ini, dilaksanakan selama empat hari, yakni 2-5 Agustus 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan kelompok sadar pengawasan sebagai cikal bakal kampung pengawasan Pemilu di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Rupat sendiri merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
Salah seorang Anggota Kelompok, Dr Tito Handoko, MSi, mengatakan, pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil.
"Peningkatan pengawasan partisipatif mutlak diperlukan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang substansial dan menghasilkan pemerintahan yang legitimate," ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Anggota Kelompok lainnya, Drs. Ishak, M.Si menambahkan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini sebagai wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan pihaknya mengangkat tema Peningkatan Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilu 2024 di Kecamatan Rupat Utara.
"Kegiatan ini dilaksanakan oleh saya sendiri, kemudian Dr. Tito Handoko, M.Si dan Ben Hansel Zebua, MA selaku Dosen Ilmu Pemerintahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif serta secara perlahan membentuk kelompok sadar pengawasan yang akan berkolaborasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rupat Utara," tuturnya.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, lanjutnya, juga melibatkan Ketua Panwascam Kecamatan Rupat Utara, Abdul Rais yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan pengabdian tersebut.
Pada akhir sesi pengabdian, seluruh peserta yang hadir sepakat untuk mendeklarasikan diri menjadi kelompok sadar pengawasan. Kelompok ini akan dibina oleh KJFD Legislatif bekerjasama dengan Panwascam Kecamatan Rupat Utara.
Pada gilirannya kelompok sadar pengawasan akan berkontribusi secara langsung pada berbagai kontestasi politik baik nasional maupun lokal.***