OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen Bagi 38 PUJK di Riau

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 23 April 2024 | 20:33 WIB
OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau

RIAUMAKMUR.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau hari ini menggelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) bagi 38 Perusahaan Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berkantor pusat di Provinsi Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman PUJK dalam menggunakan APPK sebagai sarana untuk mengelola pengaduan konsumen secara efektif dan efisien.

Coaching Clinic APPK diikuti oleh perwakilan dari Bank Umum, BPR/S, Pergadaian Swasta, serta Bank Wakaf Mikro (BWM) di Riau.

Baca Juga: Ramaikan Dumai Expo 2024, PT KPI Unit Dumai Tampilkan Maket Kilang dan Edukasi Jenis-Jenis BBM ke Masyarakat

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Riau, dalam hal ini diwakili oleh Elvira Azwan, Deputi Direktur Pengawas LJK, Selasa (23/4/2024).

Hadir pula pada kegiatan tersebut Ketua Perbarindo Provinsi Riau, Bapak Indrahadi, serta beberapa pimpinan PUJK.

Dalam sambutannya, Elvira Azwan menyampaikan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu pilar penting dalam industri jasa keuangan. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan pemahaman PUJK dalam mengelola pengaduan konsumen.

Baca Juga: Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya

“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mendorong OJK untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah dengan menghadirkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” ujar Elvira Azwan.

Lebih lanjut, Elvira Azwan menyatakan, dengan kegiatan coaching clinic, diharapkan para PUJK dapat memahami dengan lebih baik tentang manfaat APPK dan mampu mengimplementasikannya dengan optimal. APPK merupakan platform digital yang dapat digunakan oleh PUJK untuk mengelola pengaduan konsumen secara terpusat.

Baca Juga: Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z

Meningkatkan Kapasitas PUJK dalam Melayani Konsumen Coaching Clinic APPK diisi dengan materi tentang ketentuan pelindungan konsumen sesuai POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan, dan nateri tentang Mekanisme Penanganan Pengaduan dan Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.

OJK berharap dengan kegiatan ini, PUJK di Riau dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam menggunakan APPK, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.

Baca Juga: Cetak Rating Stabil, Jalan Cerita Drama Lovely Runner Hingga Kemistri Byun Wooseok dan Kim Hyeyoon Tuai Pujian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X