Ini Kata Nasabah BSI Pekanbaru Soal Pelayanan Mobile Banking Setelah Disebut Normal

photo author
Fadly Ibrahim, Riau Makmur
- Jumat, 12 Mei 2023 | 13:16 WIB
Ini Kata Nasabah BSI Pekanbaru Soal Pelayanan Mobile Banking Setelah Disebut Normal
Ini Kata Nasabah BSI Pekanbaru Soal Pelayanan Mobile Banking Setelah Disebut Normal

Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menyatalan pada Kamis (11/5/2025) telah kembali normal. Baik di kantor layanan maupun via mobile bangking dan ATM.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan proses normalisasi layanan BSI telah dilakukan oleh perseroan, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman.

“Alhamdullilah pada hari ini, layanan cabang, ATM dan mobile banking sudah kembali normal dan dapat digunakan oleh para nasabah untuk melakukan transaksi,” ujar Hery dalam pernyataan resmi.

Kata Hery, BSI telah melakukan peningkatan kapasitas agar core banking dan critical channel bisa kembali dipulihkan dengan cepat, stabil sehingga layanan kepada nasabah dapat sepenuhnya normal.

Dia menjelaskan bahwa pada Minggu (7/5/2023), BSI melakukan mitigasi risiko di sistem IT milik perseroan dengan melakukan maintenance atau pemeliharaan.

Keesokan harinya, yakni pada Senin (8/5/2023), nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI menyusul proses maintenance sistem yang dilakukan.

Hasilnya pada Selasa, (9/5/2023), nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Malam harinya, secara bertahap layanan BSI Mobile sudah dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur basic.

“Hari ini tanggal 11 Mei, BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nnasabah dengan fitur yang lebih lengkap,” imbuhnya.

Terkait dugaan serangan siber, menurut Hery, pihaknya menemukan indikasi adanya serangan siber sehingga perseroan perlu melakukan temporary switch off beberapa channel untuk memastikan keamanan sistem.

“Pada dasarnya perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik,” tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadly Ibrahim

Tags

Rekomendasi

Terkini

X