RUU Perlindungan PRT Terus Digodok Kemnaker, Harapan Perlindungan Para PRT

- Minggu, 28 Mei 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi. Jala PRT desak Pemerintah dan DPR segera tuntaskan Pembahasan RUU Perlindungan PRT sebelum terlupakan oleh hiruk pikuk  Pemilu dan Pilpres 2024.
Ilustrasi. Jala PRT desak Pemerintah dan DPR segera tuntaskan Pembahasan RUU Perlindungan PRT sebelum terlupakan oleh hiruk pikuk Pemilu dan Pilpres 2024.

RIAUMAKMUR.COM - Para Pekerja Rumah Tangga akan segera memiliki perlindungan hukum khusus yang akan menjamin kesejahteraan pekerja.

Hal ini bisa terjadi karena pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) saat ini tengah menggodok pembuatan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan PRT Kemnaker.

Hadirnya RUU Perlindungan PRT ini merupakan salah satu urgensi besar dalam menjaga PRT dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga: Atlet Takraw Asal Bengkalis Peraih Medali di SEA Games 2023 Diarak Keliling Kampung Halaman

"Saya rasa kita optimis, sesuatu akan lebih jelas, mereka melakukan kesalahan atau tidak, karena sudah ada aturan. Jadi setelah 19 tahun, kita ingin ada kepastian hukum atau regulasi bagi profesi PRT, " kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU Perlindungan PRT) yang diibuat pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban profesi PRT.

Dalam proses pembentukan RUU Perlindungan PRT, hingga saat ini Kemnaker telah melakukan sejumlah pembahasan.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Mobil dengan Tangki Modifikasi Sedang Mengisi Bio Solar di SPBU Kuansing

Dari pembahsan yang dilakukan dengan 10 kementerian/lembaga terkait dan stakeholder telah dibahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Perlindungan PRT. Mulai dari JALA PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, LPPPRT, serikat buruh, praktisi, akademisi, dan dinas dalam bidang ketenagakerjaan.

Dari pembahasan tersebut DIM Perlindungan PRT bertambah dari semula 238 menjadi 367 DIM. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru. Ke-367 DIM RUU Perlindungan PRT itu terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan.

"Hal ini yang mendorong pemerintah setelah menerima DIM dari DPR, kita bekerja cepat, karena RUU Perlindungan PRT ini memberi kepastian hukum, " ujarnya.

Baca Juga: Persiapan Idul Adha, Kesehatan Hewan Kurban di Riau Mulai Diperiksa

Kemnaker saat ini berharap legislatif dan eksekutif dapat satu suara dalam membahas 367 DIM dan menyepakatinya.

Setelah menyepakati diharapkan segera keluar keputusan politik untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT menjadi UU Perlindungan PRT.

Terkait urgensi dari RUU Perlindungan PRT dibuat menilik pada data yang pernah dibeberkan Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) bahwa setiap harinya ada 10 sampai 11 laporan terkait kekerasan.

Halaman:

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AHM Luncurkan Pelumas Skutik Honda Makin Hemat dan Tepat

Sabtu, 30 September 2023 | 16:30 WIB

Kepercayaan Industri Tumbuh Tapi Mengalami Perlambatan

Jumat, 29 September 2023 | 20:11 WIB

Meriah, Event Honda Premium Matic Day Ramai Kunjungan

Selasa, 26 September 2023 | 08:10 WIB

9 Ide Bisnis Rumahan untuk Ibu Rumah Tangga Kreatif

Selasa, 26 September 2023 | 07:10 WIB

BCA Naikkan Batas Usia Maksimal Saat KPR Berakhir

Minggu, 24 September 2023 | 01:05 WIB

Beberapa Langkah Untuk Berinvestasi Emas Bagi Pemula

Minggu, 17 September 2023 | 03:13 WIB
X