PDIP Peringatkan Jokowi Soal Pasir Laut Jangan Rusak Lingkungan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 21:11 WIB
Ilustrasi penambangan pasir laut. (Twitter)
Ilustrasi penambangan pasir laut. (Twitter)

RIAUMAKMUR.COM - PDIP tak mau dinilai tinggal diam atas kebijakan ketua umum Megawati melarang adanya aktivitas penambangan pasir laut saat menjadi presiden dan kini dimentahkan Presiden Jokowi dengan membuat kebijakan tentang pembolehan ekspor pasir laut, partai yang menjadi pengusung Presiden Jokowi ini akan awasi ketat kebijakan yang dibuat tersebut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sabtu (3/6/2023)mengatakan akan kawal pelaksanaan kebijakan baru yang ditelurkan Presiden Jokowi agar tidak rusak ekosistem lingkungan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut PDIP sebagai partai yang notabene pendukung pemerintahan Jokowi akan kawal agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan pelaksanaannya.

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca artikel CNN Indonesia "Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230603171908-32-957255/kawal-kebijakan-ekspor-pasir-laut-jokowi-pdip-ungkit-sedimentasi.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Baca Juga: Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci Hari Ini Sabtu 3 Juni 2023

Menurutnya PDIP semenjak kebijakan soal ekspor pasir laut diumumkan sudah melakukan pembicaraan dengan pihak yang berwenang agar pelaksanaan dijalankan dengan komitmen kuat menjaga ekosistem laut.

Ia mewanti-wanti adanya kebijakan soal ekspor pasir laut ini jangan sampai hanya memberi untung sedikit tapi menyebabkan kerugian besar.

Dirinya menekankan agar kebijakan itu tak menghasilkan reklamasi-reklamasi liar dan membuat pulau-pulau di Indonesia tenggelam.

Seperti diketahui Presiden Jokowi resmi mengundangkan aturan yaang memperbolehkan dilakukannya ekspor pasir laut baru-baru ini.

Baca Juga: Bulan Mei 2023 Jadi Aktivitas Penerbangan Tertinggi Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir

Ekspor pasir laut atau penambangan pasir laut ini padahal sudah dilarang pelaksanaannya sejak di era Megawati menjadi presiden.

Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut Presiden Jokowi membuka keran eksploitasi terhadap pasir laut tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X