RIAUMAKMUR.COM - Perkara yang melilit perusahaan multinasional Jerman yakni SAP turut menyeret pejabat di Indonesia
Perkara suap saat ini tengah melilit perusahaan software asal Jerman tersebut.
Dikabarkan bahwa perusahaan ini terlibat dalam perkara suap lintas negara.
Baca Juga: KPU Dumai Melakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, Melibatkan 100 Orang
Melansir situs resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) Rabu (10/1/2024), perusahaan SAP disebut berkewajiban membayar denda lebih dari USD220 juta untuk menyelesaikan kasus yang sedang diselidiki.
Penyelidikan perkara ini dilakukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa atau Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA).
Baca Juga: Sering Beli Minuman Kemasan dan Banyak Botol Bekas, Kreasikan Aja Jadi Begini
Dalam laporan SEC ini tersebut nama Indonesia sebagai negara yang terjadi pelanggaran FCPA.
Didalam laporan itu, sejumlah oknum di delapan lembaga pemerintahan di Indonesia disebut memiliki kaitan dengan kasus suap ini.
Mengutip dari idxchannel.com, Selasa (16/1/2024) kedelapan lembaga yang disebut di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pemdiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.
Adapun modus dilakukannya suap disebutkan untuk mendapatkan atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan tersebut.
Di Indonesia perusahaan SAP SE bergerak dengan nama SAP Indonesia.
Dari kabar yang dihimpun, SAP Indonesia melalui Value Added Resellers terlibat pada berbagai skema kerjasama di Indonesia.