RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Praktek culas penerimaan Banpol Satpol PP Rohil diungkap Polres Rokan Hilir (Rohil).
Praktek culas ini berkaitan dengan adanya dugaan suap dalam proses penerimaan Banpol Satpol PP Pemerintah Kabupaten Rohil pada medio 2021 lalu.
Seorang Kabid Linmas Satpol PP Rohil ditersangkakan pada perkara dugaan suap penerimaan Banpol Satpol PP Rohil 2021.
Baca Juga: Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Paling Banyak
Selain itu, dua orang honorer Satpol PP yang notabene menegakkan aturan-aturan daerah juga dijadikan tersangka.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (11/7/2023) membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
Menurut ia pengungkapan perkara ini belum usai, Polres Rohil masih akan melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
Baca Juga: Kontroversi Drakor King The Land, Ini Maksud Adegan Pangeran Arab Doyan Wanita & Mabuk-Mabukan
Ia menjelaskan bahwa perkara dugaan suap honorer di Satpol PP ini berkaitan dengan penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rokan Hilir anggaran 2021.
Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 11 dan atau / Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
AKBP Andrian memaparkan bahwa ketiganya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan menerima dan atau memaksa meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dalam penerimaan Banpol Satpol PP Rokan Hilir tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Sempat Tanya ke Syahnaz Soal Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Rendy, Ternyata...
Dalam proses kita mendapatkan keterangan para korban bahwa mereka untuk menjadi Banpol Satpol PP mesti mengeluarkan uang yang tidak sedikit.
Para korban mengaku menyetorkan uang senilai Rp 5 juta, Rp 6 juta dan Rp 7 juta, bahkan ada yang sampai belasan juta.
Selain itu pihaknya juga mendapatkan sejumlah bukti lainnya yang memperkuat penetapan tersangka.
Artikel Terkait
BPBD Riau Kerahkan 2 Helikopter Water Bombing untuk Tangani Karhutla di Pasir Limau Kapas Rohil
Diskominfo Rohil Minta Pemasangan Internet Murah di Kepenghuluan Bangko Mukti Digesa
Para Pekerja Kayu Mengadu ke Bupati Rohil Kehilangan Pekerjaan, Afrizal Sintong Janji Upayakan Bantuan
17.780 Obat Tanpa Izin Edar di Rohil Disita BPOM Pekanbaru, Ini Daftarnya
Teciduk Satu Kamar dengan Wakil Bupati Rohil, DRS Dinonaktifkan dari Jabatannya, Ini Kata DPRD Riau
Catat, Juli Ini Festival Bakar Tongkang di Rohil Kembali Digelar
95 Persen Kasus Malaria Riau Ditemukan di Rohil
Tradisi Bakar Tongkang di Rokan Hilir Dijaga dengan Tim Siaga 730 Personel Polres Rohil
Meriah, Festival Bakar Tongkang di Rohil Sedot Perhatian Puluhan Ribu Wisatawan
Para Korban TPPO di Rohil Sudah Dipulangkan ke Daerah Asalnya