Teciduk Satu Kamar dengan Wakil Bupati Rohil, DRS Dinonaktifkan dari Jabatannya, Ini Kata DPRD Riau

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:56 WIB
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, mendukung langkah Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, yang menonaktifkan jabatan Kabid Dispenda Rohil, DRS, yang sempat viral karena teciduk sekamar dengan Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman.

Dikatakan Mardianto Manan, keputusan Bupati Rohil tentunya sudah mempertimbangkan aturan yang berlaku.

"Iya kalau begitu aturan mainnya, kenapa tidak. Menurut saya pribadi, ya bagus karena sudah jelas barang bukti dan faktanya, bahkan instansi terkait sudah bicara tentang prosedur penangkapan dan sebaginya, beritanya sudah menggema," kata Mardianto Manan, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Digrebek Polisi Karena Berduaan dengan Wanita, Wakil Bupati Rohil Dikenal Sebagai Sosok Agamis, Ini Profilnya


Mardianto Manan menambahkan, hal ini juga tak menyalahi hukum, karena yang bersangkutan hanya dinonaktifkan bukan diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tak ada salahnya pimpinan mereka melakukan tindakan tegas dinonjobkan, bukan diberhentikan ASN nya," ucapnya.

Disinggung mengenai sanksi yang hanya menimpa ke DRS saja, menurut Mardianto bukan berarti Bupati Rohil tidak adil. Sebab, posisi Bupati dan Wakil Bupati Rohil sejajar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Wanita yang Ketangkap Basah Ngamar Berdua Wakil Bupati Rohil di Hotel Pekanbaru

"Bukan wewenang Kepala daerahnya tu. Kalau memang memberi tindakan bisa saja, tentunya di Mendagri via Gubernur yang melakukan identifikasinya," pungkas Mardianto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X