ekonomi-bisnis

Presiden RI Luncurkan Layanan Bank Emas, OJK Harap Ekosistem Bulion Makin Kuat

Kamis, 27 Februari 2025 | 10:15 WIB
OJK

LJK akan menyesuaikan pilihan kegiatan tersebut sesuai dengan risk appetite dan kesiapan proses bisnis. 

OJK mendesain pengaturan terkait kegiatan usaha bulion yang antara lain mencakup penerapan prinsip kehati-hatian, persyaratan permodalan, manajemen risiko, transparansi, dan pentahapan kegiatan usaha bulion.

Sehingga, dengan adanya pengaturan dan pengawasan yang tepat, maka kegiatan usaha bulion dapat beroperasi dan berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. 

Ke depan, diharapkan terdapat partisipasi dari LJK lain selain PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, untuk percepatan pembentukan ekosistem bulion sehingga dapat mengakselerasi optimalisasi pengembangan usaha bulion di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini