RIAUMAKMUR.COM - Sejak peluncuran Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 204.011 laporan penipuan atau scam yang melibatkan sektor jasa keuangan.
Dari jumlah tersebut, 129.793 laporan disampaikan melalui perusahaan jasa keuangan, sementara 74.218 laporan diterima langsung oleh IASC.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut terkait dengan 326.283 rekening, dan sebanyak 66.271 rekening di antaranya sudah diblokir.
“Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan mencapai Rp4,1 triliun. Dari jumlah itu, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp348,3 miliar,” ujarnya.
Selain memproses laporan, OJK juga aktif dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga saat ini, 1.840 entitas telah dihentikan, terdiri dari 284 investasi ilegal dan 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal.
Satgas PASTI juga telah mengusulkan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebanyak 22.993 nomor telepon juga teridentifikasi terkait penipuan dan diajukan untuk ditindak.
Friderica menegaskan bahwa maraknya informasi keliru di media sosial menjadi salah satu pemicu utama tingginya kerugian masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
“Saya ingin titip pesan kepada media agar terus mendukung OJK dalam mengedukasi masyarakat. Kerugian Rp4,1 triliun ini bisa menimpa siapa saja,” ujar Friderica saat membuka Media Gathering OJK se-Sumatera Bagian Utara di Jakarta, 4–6 Agustus 2025.
Ia juga berharap media di daerah ikut mendorong kebijakan OJK agar benar-benar sampai ke masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti peserta dari lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat. Kepala OJK Sumatera Utara, Khairul Muttaqien, dalam sambutannya mengatakan bahwa wartawan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan karena itu perlu mendapat pembekalan yang memadai.
Pada hari pertama, sejumlah materi disampaikan oleh jajaran Kepala OJK daerah. Sementara pada hari kedua, sesi diskusi dipandu oleh Yovvi Sukandar dari OJK Sumut, dengan narasumber dari CNN Indonesia dan Satgas PASTI.