ekonomi-bisnis

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tamengi Kritikan Kebijakan Pasir Laut, Walhi Tak Setuju kata Luhut

Rabu, 31 Mei 2023 | 21:09 WIB
DOK/Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau, Selasa (10/2). Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyetop ijin ekspor pasir sejak tahun 2003 silam, namun praktiknya masih banyak tongkang bermuatan yang kedapatan berlayar. (A

RIAUMAKMUR.COM - Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan lagi-lagi dipasang Presiden Jokowi sebagai tameng atas kebijakannya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan jadi penjawab segala tudingan negatif yang dilontarkan terkait kebijakan Presiden Jokowi yang membuka kembali keran ekspor Pasir Laut.

Dengan kebijakan yang dituangkan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Presiden Jokowi kembali membuka kotak pandora terkait eksploitasi dasar laut negara maritim, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga terseret meluruskan ini.

Baca Juga: Daebak! Aktor Park Ji Bin, Adik Geum Jan Di di Drama Boys Before Flower Ini Ternyata Sudah Berusia 28 Tahun

Praktek penambangan pasir laut yang dianggap oleh aktivis lingkungan akan membuat kerusakan lingkungan, dijawab Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak merusak lingkungan.

Kepada awak media kemarin, Selasa (30/5/2023) ia menyebut bahwa kebijakan itu dipantau oleh bantuan teknologi.

"Ada teknologi GPS dan semacamnya, kita pastikan tidak merusak lingkungan," bebernya.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Kodim 0313/ KPR Adakan Laga Persahabatan Sepak Bola Dengan Jurnalis

Malah ia berdalih bahwa penambangan dan praktek ekspor pasir laut juga untuk menyehatkan laut.

Menurut pendapatnya ini juga bertujuan untuk pendalaman alur laut.

Ia juga membeberkan dari sudut pandang kacamata bisnis, kebijakan tersebut dapat memberikan hal positif untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah, dan sebagainya.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Dilarang Masa Megawati, Dibolehkan Jokowi, Susi Pudjiastuti Bersuara

Apa yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan ini tidak sejalan dengan pikiran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Walhi menilai regulasi soal ekspor pasir wajib ditolak oleh masyarakat Indonesia.

Sebab, kebijakan itu akan melegalkan tambang pasir di semua tempat di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini