ekonomi-bisnis

Kemnaker Amandemen Nota MoU Dengan Swiss, Perkuat Kesempatan Pekerja Indonesia

Jumat, 16 Juni 2023 | 22:53 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (kanan)

RIAUMAKMUR.COM, JAKARTA - Indonesia melalui Kemnaker bersama Swiss melakukan amandemen nota kesepahaman terkait Labour dan Employment Issues, Jumat (16/6/2023).

Sejatinya MoU ini akan berakhir pada Juni 2024 mendatang, lewat kesepakatan ini Kemnaker mempertegas kerjasama kedua negara dibidang pekerja.

Amandemen MoU dengan Swiss yang dilakukan berkaitan dengan tiga hal penting yang bertujuan menaikkan ekonomi, pekerja dan SDM Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Open 2023: Fajar/Rian Tumbang, Berikut Hasil Lengkap 2 Ganda Putra Indonesia Lainnya

Amandemen MoU ini mencakup kerja sama tripartit dan potensi kolaborasi antara kedua negara, yang meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja, sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menuturkan tiga topik dan prioritas dalam amandemen MoU ini yaitu terkait dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.

Ia menjelaskan topik pertama terkait dengan dialog sosial, Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha), dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.

Baca Juga: Pendukung Partai Demokrat AHY Bubuhkan Cap Jempol Darah, Bentuk Penolakan Moeldoko

Ini akan menjadi peluang dan kesempatan pekerja meningkatkan kapasitas.

Selain itu, lewat ini mereka juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," tegasnya.

Baca Juga: Nilai Ekspor Riau Mei Meningkat, Impor Stabil, dan Neraca Perdagangan Surplus

Topik kedua terkait produktivitas dan kerja layak, yang berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

"Dalam hal ini, kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan," imbuhnya.

Selain itu, lewat ini pemerintah menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini