Baca Juga: Presiden Tegaskan Pentingnya Utamakan Pendidikan Anak-anak Indonesia
Menurutnya Pinjol semacam menjadi candu, awalnya hanya coba-coba menggunakan, malah kemudian merasa terjebak dan dirugikan, karena teror dari petugas Pinjol tidak hanya ditujukan kepada peminjam, namun juga keluarga dan kawan-kawan korban sehingga berdampak secara psikis dan berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan.
"Inilah yang menjadi awareness oleh para akademisi untuk memberikan Literasi Keuangan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk keuangan," imbuhnya.
Dipaparkannya, hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 yang diadakan oleh OJK mencatat bahwa tingkat Literasi Keuangan Masyarakat baru mencapai angka 49,68% berada jauh dibawah tingkat inklusi sebesar 85.10%.
Baca Juga: BPS Sosialisasi Proyeksi Hasil Sensus Penduduk Kabupaten Kota 2020-2035 untuk Pembangunan Riau
Adanya gap ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang membeli produk keuangan tanpa dibarengi oleh pengetahuan tentang produk keuangan tersebut.
"Kondisi inilah yang menuntut bahwa literasi keuangan menjadi hal yang sangat urgent untuk mengatasi permasalahan diatas dan ini bisa dimulai melalui keluarga," ujarnya.
Kepala Desa Bantan Tua, Dian Saputra menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Politeknik Negeri Bengkalis dan PKK dalam menyelenggarakan kegiatan literasi.
Baca Juga: Presiden Resmikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengelola keuangan keluarga dan berhati-hati dengan produk-produk keuangan seperti Pinjol.
"Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat dan memberdayakan mereka dalam menghadapi berbagai tantangan di era modern ini," ungkapnya.
Artikel Terkait
Waspadai Tawaran Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal saat Lebaran, Ini Imbauan OJK Riau
Jangan Sembarang Pilih Pinjol, Perhatikan Pinjol Legal dan Ilegal ini
Hati-Hati dengan Cara Mudah Pinjam Uang Secara Online, Pinjol Ilegal Ada di Mana-Mana