RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum mengetahui aturan teknis tentang kampanye di institusi pendidikan, seperti sekolah atau kampus.
Putusan itu tertuang dalam surat putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 280 ayat (1) huruf h pada 15 Agustus 2023 lalu. Selain memperbolehkan kampanye di institusi pendidikan, putusan itu juga melarang total kampanye di tempat ibadah.
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pedoman teknis dari KPU pusat terkait aturan kampanye, pasca putusan MK in.
"Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi itu, pada prinsipnya KPU Provinsi Riau dan kab/kota sedang menunggu pedoman teknis kampanye pemilu 2024. Kemudian juga menunggu revisi PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu 2024. Yang jelas secara prinsip kampanye di tempat pendidikan itu diperbolehkan, tapi terkait dengan teknis, seperti apa prosesurnya kemudian di gedung-gedung apa atau lingkungan bagian mananya yang diperkenankan di tempat pendidikan itu belum ada pengaturan secara resmi dari KPU," kata laki-laki yang juga akrab disapa Nugi itu, Senin (11/9/2023).
Menurut informasi yang ia dapat, lanjut Nugi, saat ini KPU pusat sedang melakukan kegiatan menuju kepada perubahan revisi PKPU 15 tahun 2023 dan perumusan pedoman teknis kampanye 2024 tersebut.
"Sehingga prinsipnya kita nunggu dulu, setelah ada baru kami sosialisasikan ke rekan-rekan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Resep Mudah Membuat Waffle, Nikmati Kelezatannya di Rumah
Buruan, Beli Tiket Festival Koplo Indonesia Vol 2 Pekanbaru di Tiket.com Ya!
Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 6 Pekanbaru, Satlantas Imbau Pelajar Tidak Ikut Balap Liar
Asli Jombang, Ketua PBNU dan Semua Santri Dukung Penuh Muhaimin Iskandar Jadi Wapres RI 2024
Waspada Penipuan Catut Nama Pejabat, Kali Ini Bawa Nama Sekdaprov Riau SF Hariyanto
Capai 400 Ribu Lebih Dalam Seminggu, BOYNEXTDOOR Pecahkan Rekor Penjualan Pribadi Mereka Lewat Album WHY..
Gak Habis-Habis, NCT 127 Siap Comeback dengan Full Album Kelima 'Fact Check' di Bulan Oktober
Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Produk Hukum, Ditjen Otda akan Gelar Rakornas di Pekanbaru
Kerjasama dengan Kejari, Rp3,5 Miliar Masuk ke Kas Daerah
Tangkap Warga Rempang yang Ingin Pertahankan Daerahnya, Aparat Disebut Berlebihan