RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengeluarkan dua surat rekomendasi PAW Anggota DPRD Provinsi Riau.
Keduanya adalah Sehat Abdi Saragih dan Yuliawati. Sehat Abdi Saragih menggantikan politisi Golkar Amyurlis Alias Ucok yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sedangkan Yuliawati menggantikan politisi Partai Demokrat Syahroni Tua yang mengundurkan diri dari Demokrat dan pindah ke Partai NasDem.
Baca Juga: Besok KPU Akan Umumkan DCT Pileg, Bawaslu Pekanbaru Ingatkan Caleg dan Parpol Tidak Berkampanye
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menjelaskan, alur resmi dari proses PAW adalag partai bersurat ke Ketua DPRD sesuai tingkatan. Jadi dasar itulah yang akan ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD.
Lanjut Ilham, Ketua DPRD biasanya akan membuat surat dua, satu menyampaikan pemberitahuan ke pemerintah bahwa ini akan ada proses PAW. Artinya, pemberitahuan dulu.
"Kalau di DPRD Provinsi kan SK-nya Kemendagri, berarti melalui Gubernur. Satu surat lagi dia akan menyurati Ketua KPU. Suratnya itu berbunyi siapa nomor urut berikutnya. Nah surat itu (surat kedua) itu yang kami tindaklanjuti," kata Ilham, Jumat (03/11/2023).
Baca Juga: Tak Jadi Nyaleg, HM Wardan Tetap di Golkar, Batal Pindah ke PPP
Jadi, begitu KPU menerima surat dari Ketua DPRD, dalam waktu lima hari kerja, KPU harus memproses. Kalau KPU dalam waktu lima hari kerja tidak menjawab surat DPRD, jika ada orang melapor ada pelanggaran, KPU akan kena.
"Makanya saya minta kawan-kawan (KPU Riau) kalau bisa diproses lebih cepat, kenapa tidak? Makanya rata-rata di kami itu dua-tiga hari selesai," kata dia.
Lanjut Ilham, untuk surat rekomendasi lainnya seperti PAW Kasir dari Hanura. Partai Hanura memang bersurat ke KPU, namun lembaga tersebut hanya bisa memproses surat Ketua DPRD Riau.
"Mereka juga beberapa kali berkonsultasi ke sini. Jadi atas nama partai Hanura itu belum kami proses karena menunggu surat DPRD. Termasuk tadi surat atas nama ibu Sulastri, yang dia nyaleg dari partai lain, itu belum kami terima," kata dia.
Sedangkan rekomendasi dua calon anggota DPRD Riau PAW yang sudah dikeluarkan, prosesnya sudah tidak di KPU Riau lagi. "Jadi nama-nama lain yang jadi pertanyaan itu kayak Ibu Sulastri itu belum, lalu satu lagi Kasir dari Hanura," kata Ilham.***
Artikel Terkait
Ciri-Ciri Penderita Asma yang Perlu Diketahui
Profil Yeon Woo Jin, Lawan Main Park Bo Young di Daily Dose of Sunshine
Ini Bacaan Doa Qunut Nazilah Untuk bantu Perjuangan Saudara Yang Berada di Palestina
Usai Story of Joy, Drama Kostum Flourished Peony Bakal Jadi Proyek Yang Zi Selanjutnya?
Sinopsis Drama China Love Song in Winter, Huang Jingyu dan Sun Qian Mengungkap Misteri Hingga Berujung CLBK
Definisi Cuma BTS yang Bisa Pecahkan Rekor BTS, Jungkook 'GOLDEN' Jadi Album Solois KPop Terlaris Dalam Sehari
Sudah 8 Tahun Berkarir, Knetz Masih Takjub dengan Kualitas Live Vocal Seventeen Saat Encore
Jadwal Dua Wakil Indonesia di Semifinal Hylo Open 2023 Hari Ini, Mulai Pukul 8 Malam
Tak Jadi Nyaleg, HM Wardan Tetap di Golkar, Batal Pindah ke PPP
Mantan Panglima GAM Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo Gibran di Aceh