KPU Riau Keluarkan Rekomendasi Dua Nama PAW Anggota DPRD Riau, Tak Ada Nama Kasir dan Sulastri

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Sabtu, 4 November 2023 | 11:06 WIB
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengeluarkan dua surat rekomendasi PAW Anggota DPRD Provinsi Riau.

Keduanya adalah Sehat Abdi Saragih dan Yuliawati. Sehat Abdi Saragih menggantikan politisi Golkar Amyurlis Alias Ucok yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sedangkan Yuliawati menggantikan politisi Partai Demokrat Syahroni Tua yang mengundurkan diri dari Demokrat dan pindah ke Partai NasDem.

Baca Juga: Besok KPU Akan Umumkan DCT Pileg, Bawaslu Pekanbaru Ingatkan Caleg dan Parpol Tidak Berkampanye

Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menjelaskan, alur resmi dari proses PAW adalag partai bersurat ke Ketua DPRD sesuai tingkatan. Jadi dasar itulah yang akan ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD.

Lanjut Ilham, Ketua DPRD biasanya akan membuat surat dua, satu menyampaikan pemberitahuan ke pemerintah bahwa ini akan ada proses PAW. Artinya, pemberitahuan dulu.

"Kalau di DPRD Provinsi kan SK-nya Kemendagri, berarti melalui Gubernur. Satu surat lagi dia akan menyurati Ketua KPU. Suratnya itu berbunyi siapa nomor urut berikutnya. Nah surat itu (surat kedua) itu yang kami tindaklanjuti," kata Ilham, Jumat (03/11/2023).

Baca Juga: Tak Jadi Nyaleg, HM Wardan Tetap di Golkar, Batal Pindah ke PPP

Jadi, begitu KPU menerima surat dari Ketua DPRD, dalam waktu lima hari kerja, KPU harus memproses. Kalau KPU dalam waktu lima hari kerja tidak menjawab surat DPRD, jika ada orang melapor ada pelanggaran, KPU akan kena.

"Makanya saya minta kawan-kawan (KPU Riau) kalau bisa diproses lebih cepat, kenapa tidak? Makanya rata-rata di kami itu dua-tiga hari selesai," kata dia.

Lanjut Ilham, untuk surat rekomendasi lainnya seperti PAW Kasir dari Hanura. Partai Hanura memang bersurat ke KPU, namun lembaga tersebut hanya bisa memproses surat Ketua DPRD Riau.

"Mereka juga beberapa kali berkonsultasi ke sini. Jadi atas nama partai Hanura itu belum kami proses karena menunggu surat DPRD. Termasuk tadi surat atas nama ibu Sulastri, yang dia nyaleg dari partai lain, itu belum kami terima," kata dia.

Sedangkan rekomendasi dua calon anggota DPRD Riau PAW yang sudah dikeluarkan, prosesnya sudah tidak di KPU Riau lagi. "Jadi nama-nama lain yang jadi pertanyaan itu kayak Ibu Sulastri itu belum, lalu satu lagi Kasir dari Hanura," kata Ilham.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X