Pilgubri 2024, Pemprov Riau Akan Hibahkan Dana Rp 133 Miliar, Pencairan Dua Tahapan

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 14 November 2023 | 11:09 WIB
Dari kiri: Ketua KPU Riau (Ilham Muhammad Yasir), Plt Gubernur Riau (Edy Natar Nasution), dan Ketua Bawaslu Riau (Alnofrizal).
Dari kiri: Ketua KPU Riau (Ilham Muhammad Yasir), Plt Gubernur Riau (Edy Natar Nasution), dan Ketua Bawaslu Riau (Alnofrizal).

RIAUMAKMUR.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

NPHD ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2024 mendatang.

Acara penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lt. 3 Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri beberapa pihak.

Baca Juga: CCTV Gudang Logistik Pemilu Terkoneksi ke Polisi, KPU: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Diantaranya para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau.

Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.

Plt. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan, pemilihan adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita.

Baca Juga: Bawaslu Pekanbaru Tertibkan APK, Bagi yang Tetap Nakal, Ada Ancaman Pidana dan Denda Belasan Juta

"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan ini," kata Edy Natar Nasution, Senin (13/11/2023).

Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan, penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan kami untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.

“Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp. 133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar Rp. 53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp. 79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada Tahun 2024," lanjut Ilham.

“Penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi," tutup Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Riau tersebut.

Pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X