RiauMakmur.com, PEKANBARU - Penjabat atau Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.
Berdasarkan surat tertanggal 13 Desember 2023 tersebut, Mendagri resmi memberhentikan Firdaus dan mengangkat Hambali yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, sebagai Pj Bupati Kampar yang baru.
Keputusan tersebut membuat banyak pihak terkejut sebab Muhammad Firdaus terhitung baru tujuh bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Muhammad Firdaus dari Pj Bupati Kampar
Menanggapi itu anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kampar, Tamaruddin, mengatakan bahwa hal ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang tentunya dilakukan melalui berbagai pertimbangan.
"Karena ini wewenang pusat, kita hormati semua proses yang ada," kata dia, Kamis (21/12/2023).
Tamaruddin menambahkan, bahwa yang terpenting adalah bukan siapa yang menjadi pemimpin melainkan kemampuannya untuk menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagai pemimpin.
Baca Juga: Jalan Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Segera Dibuka untuk Nataru, Gubri Tinjau Progres dan Persiapan
"Semoga yang ditunjuk dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujarnya.
Diketahui, pelantikan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar dijadwalkan akan diselenggarakan pada besok, Jumat, 22 Desember 2023.
"Iya, besok pelantikannya. Pelantikan diselenggarakan pada sore hari di Gedung Daerah Pauh Janggi," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani.***
Artikel Terkait
Berkaca dari Kasus di Rupat dan Siak, Bawaslu Pekanbaru Pastikan Awasi Netralitas ASN
Askab PSSI Rohil Membuka Registrasi Klub, Perbaikan Manajemen Klub Sepakbola
Bawaslu Pekanbaru Minta Partai Politik Lakukan Edukasi Politik Untuk Meminilasir Pelanggaran Pemilu
NDX A.K.A Manggung di Pijar Park Kudus
Riau Pantau Potensi Bencana Alam Banjir dan Longsor
16.050 UMKM di Riau Naik Kelas Bersertifikat Halal
Pemerintah Melalui BP Tapera Berencana Terapkan Skema Flat 35 Yang Digunakan Jepang Untuk Kepemilikan Rumah
Pelunasan Biaya Ibadah Haji Reguler Sudah Bisa Dibayar per-9 Januari 2024
Lirik Lagu Lengkap Anggy Rayns - Sanak Jadi Rang Lain, Mantang Bapitih Kawan Balanteh Angan
Lirik Lagu Lengkap Lah Cukuik Umua yang Dinyanyikan Anggy Rayns dan Yaya Nadila, Tatangih Denai Duduak di Janjang