RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Kader Partai Demokrat, Yuliawati, resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau menggantikan Syahroni Tua, di sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Yuliawati menggantikan Syahroni Tua ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (8/1/2024).
Yuliawati dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor 100.2.1.4-6633 tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Syahroni Tua sebagai anggota DPRD Riau dan SK Kemendagri nomor 100.2.1.4-6634 tentang Peresmian Pengangkatan Yuliawati sebagai Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Demokrat Riau Sudah Siapkan Kader Potensial di Pilkada 2024
"Maka berkenaan dengan itu pula saudara Syahroni Tua resmi diberhentikan secara hormat sebagai anggota DPRD Riau masa jabatan 2018-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya selama menjadi anggota DPRD Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho selaku pimpinan sidang.
Usai pembacaan salinan SK Kemendagri oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Khuzairi, Agung memimpin pembacaan sumpah Yuliawati sebagai anggota DPRD Riau.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Yuliawati di bawah naungan kitab suci Alquran yang dipegang oleh rohaniawan Kementerian Agama.
Baca Juga: Agung Nugroho: Masyarakat Tahu, Demokrat Tidak Meninggalkan, Tapi Ditinggalkan
Yuliawati yang juga merupakan putri dari mantan Gubernur Riau Saleh Djasit itu diketahui menggantikan Syahroni Tua karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari partai Demokrat dan pindah ke partai Nasdem.
Sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, anggota dewan yang pindah partai wajib mengundurkan diri dari jabatannya di legislatif.
Sebagai penggantinya, partai politik asal akan merekomendasikan peraih suara terbanyak pada Pemilu sebelumnya untuk menggantikan anggota dewan yang mengundurkan diri tersebut.***
Artikel Terkait
Siap Nonton Couple CLBK? Ini Jadwal Lengkap Episode 1-36 Drama Victoria Song dan Chen Xingxu 'Our Interpreter'
Dimulai Besok, Inilah 12 Wakil Indonesia yang Ikuti Turnamen BWF Malaysia Open 2024
Disebut Memiliki Visual Paling Menarik, Knetz Prediksi Anggota TWS Ini Bakalan Jadi Bias Sejuta Umat Nanti, Setuju?
Drama Zhao Lusi dan Wang Anyu The Last Immortal Dapat Rating Douban Segini, Tinggi Atau Rendah? Begini Jawaban Cnetz
Peduli Korban Banjir Sungai Rokan, PT KPI RU Dumai Salurkan 270 Paket Sembako
Masyarakat Minta Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru Diperbaiki
Tunjukkan Pesona Gadis Tangguh, Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu Baru ITZY - UNTOUCHABLE
Jalan Penghubung di Manggala Jhonson Rusak Parah, Warga Tanami Pohon di Jalan
Sinopsis Surgery Live Room, Drama China Tentang Dokter Bedah, Tayang Januari 2024
Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 07 Kampar Bantu Bangun Rumah Warga