Nasdem Berpotensi Dapat Kursi di DPR RI Dapil Riau II, Tapi Ada Ancaman "Kecurangan" dari Caleg Petahana, KPU Sudah Beri Peringatan

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 19 Februari 2024 | 11:00 WIB
Bendera Partai Nasdem.
Bendera Partai Nasdem.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Partai Nasdem diprediksi akan mendapatkan kursi di Dapil Riau II, kursi yang didapat ini merupakan kursi kelima dari enam kursi yang tersedia.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari salah satu lembaga pemantau pemilu independen, kursi Partai Nasdem akan diisi oleh H Husni Tamrin.

Berdasarkan kajian lembaga tersebut, urutan perolehan kursi di Dapil Riau II adalah Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PKS, Nasdem dan Gerindra.

Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran

Adapun data yang sudah terhimpun oleh lembaga tersebut mencapai persentase 93 persen.

Sementara itu, dibawah Nasdem dan Gerindra ada partai yang siap menyalip kursi Gerindra, karena selisih kurang dari 10 ribu. Partai tersebut adalah PAN.

Sementara dibawah PAN, ada Partai Demokrat yang masih tertinggal cukup jauh dari Gerindra dan Nasdem.

Baca Juga: Tak Lagi di Gerindra, Husni Tamrin Pindah ke Nasdem, Yopi Arianto Optimis Dapat Kursi di Riau 2


Pun begitu, lembaga pemantau Pemilu ini "mencium" adanya potensi kecurangan yang akan merugikan Partai Nasdem.

Pasalnya, ada Caleg petahana diduga melakukan intervensi terhadap PPK yang sedang melaksanakan pleno saat ini.

Adapun upaya intervensi yang dilakukan adalah dengan menggeser, merubah dan mengganti suara dari partai non parlemen ke suara partai caleg Petahana.

Hal ini massif dilakukan dengan menghubungi PPK-PPK yang sedang melaksanakan pleno saat ini

"Hal ini harus diantisipasi oleh KPU, Bawaslu jangan sampai merusak sistem yang sudah ada. KPU Riau juga sudah menginstruksikan kepada jajaran di KPU Kab/Kota dan seluruh penyelenggara adhoc untuk tidak bermain," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Berikut intruksi dari KPU kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam dugaan dan potensi kecurangan ini :

"Aslmkum,
Pagi rekan²KPU kab/kota,
Tidak bosan²nya saya terus mengingatkan dan saling mengingatkan untuk betul² mengingatkan terus kepada PPS dan PPK kita saat proses rekapitulasi di PPK jangan ada satu pun yang coba bermain² dengan hasil yang sudah final di tingkat TPS pada hari Pencoblosan kemarin, apakah itu menambah, merubah, memindah² dan mengurangi hasil yang merugikan peserta Pemilu. Karena di tingkat KPU kab/kota dan Prov melalui aplikasi dapat dilacak, apalagi jika diperkuat dengan laporan dari para peserta Pemilu kepada KPU maupun ke Bawaslu, jika ada perubahan hasil kami di KPU yang langsung bertindak melaporkan ke Bawaslu, atau pun ke Gakkumdu sebagai pelanggaran pidana. Pengalaman di 2019 kejadian di Kota Rengat dan Pelalawan, pengalaman di 2014 di Rohul tidak boleh terulang lagi ada penyelenggara di tingkat PPK, PPS maupun KPPS yang masuk penjara.
Mudah²an kita semua diberikan kekuatan untuk tetap amanah, sehat dan kuat menghadapi godaan dan segala tantangan yang ada. Aamiin."***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X