RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nahrawi, mengakui proses perhitungan Pemilu 2024 yang menggunakan aplikasi Sirekap menjadi kendala bagi penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS.
Pasalnya, jelas Nahrawi, terjadi kesalahan penginputan angka dalam proses perhitungan total suara. Ditambah lagi, pada 14 Februari 2024, website KPU sempat mengalami down.
Nahrawi yang saat pelaksanaan Pemilu 2024 masih bertugas di KPU Indragiri Hilir ini mengatakan, hanya sekitar 442 data yang bisa masuk pada hari itu.
Hal tersebut disampaikan Nahrawi, dalam Konferensi Pers KPU bersama wartawan di Pekanbaru, Jumat (5/4/2024).
Pun begitu, jelas Nahrawi, aplikasi Sirekap harus tetap dipertahankan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Karena ini baik untuk keterbukaan informasi publik.
"Sirekap ini menurut kami lebih baik dari Situng 2020. Kita jangan melihat hasil perhitungan Sirekap, tapi kita lihat apa yang diunggah dalam aplikasi itu," kata Nahrawi.
Dia berharap, agar pada Pilkada 2024 mendatang, ada fitur tambahan dalam Sirekap, yaitu pengeditan jumlah suara.
"Kami di Inhil memang belum sempat memakai Situng 2020, karena kami terakhir menyelenggarakan Pemilu itu pada 2018. Tapi kita berharap agar sistem ini dipertahankan, tapi harus diperbaiki, terutama dalam pengeditan jumlah suara," jelasnya.
Terkait dinamika yang berkembang selama penyelenggaraan Pemilu 2024 menyangkut perhitungan di aplikasi Sirekap, Nahrawi menyebut semua kembali pada form C hasil.
"Yang diunggah dalam Sirekap itu kan C hasil, jadi ketika ada isu penggelembungan suara, isu pemindahan suara, dan lainnya, kita kan merujuk kepada C hasil. C hasil ini kan yang diunggah oleh aplikasi Sirekap," tuturnya.
Lebih jauh, Nahrawi mengakui banyaknya penyelenggara pemula menjadi salah satu kendala KPU dalam Pemilu 2024. Sebab, ada aturan tentang batasan usia penyelenggara.
"Batasan usia penyelenggara itu kan 55 tahun, sehingga banyak wajah baru, dan kita akui banyak penyelenggara yang baru menjadi pemilih pada Pemilu 2024," katanya.
Di Inhil sendiri, KPU dalam Bimteknya selalu meminta kepada para penyelenggara yang bukan pemilih pemula, untuk terus memberi pemahaman kepada penyelenggara yang merupakan pemilih pemula.
"Karena penyelenggara yang bukan pemilih pemula, mereka sudah punya gambaran tentang tata cara mencoblos hingga proses perhitungan suara di TPS," terangnya. ****
Artikel Terkait
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
Kemen PPPA Pastikan Mudik Lebaran 2024 Ramah Anak
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-Hati dan Waspada
500 Pekerja Ikuti Mudik Gratis, Perkuat Hubungan Pekerja dan Perusahaan
Kominfo akan Rilis Aturan Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio
Kemenlu Diminta Proaktif Pastikan Keselamatan WNI Pascagempa Taiwan
Jadwal Konser Gilga Sahid Dkk, Gildcoustic Selama April 2024
BRIN Gandeng UNU Yogyakarta Kembangkan Riset Produk Halal
Industri Film Tingkatkan Ekonomi Kreatif Bangsa
BI dan DMI Riau Sosialisasi Pembayaran Zakat, Infak dan Sedekah Pakai QRIS