Penuhi Permintaan Tokoh Masyarakat, Ida Yulita Susanti Jemput Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Pekanbaru di PKS

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 22 Mei 2024 | 13:33 WIB
Perwakilan Ida Yulita Susanti, Syafri Syarif, saat mengambil formulir ke PKS.
Perwakilan Ida Yulita Susanti, Syafri Syarif, saat mengambil formulir ke PKS.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU- Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, resmi mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pekanbaru, Rabu (22/5/2024).

Perwakilan Ida Yulita Susanti, Syafri Syarif mengatakan, pengambilan formulir ini adalah bentuk harapan besar untuk membentuk koalisi dengan PKS di Pilwako Pekanbaru.

"Buk Ida Yulita Susanti kemarin meminta kami untuk menjemput formulir ke PKS, karena beliau sedang ada urusan di luar kota, jadi saya diminta mewakili," ujar Syafri Syarif.

Baca Juga: Terima Pendaftaran Ida Yulita Susanti, PAN Pekanbaru: Semoga Ada Persamaan Persepsi Antara Golkar dan PAN

Disampaikan Syafri, PKS merupakan salah satu partai yang menurutnya cocok dengan Ida Yulita Susanti. Mengingat PKS merupakan partai yang berideologi Islam.

"Buk Ida ini kan latar belakangnya politisi yang agamis, pernah mondok di Darun Nahdhah, dan banyak juga sesama abituren Darun Nahdah yang sekarang berada di PKS. Jadi, ada kecocokan lah," sambungnya.

Baca Juga: Bupati Padang Pariaman Dukung Ida Yulita Susanti di Pilwako, Aciak: Semoga Ini Periode Emas, Orang Sumando Pariaman Bisa Jadi Wali Kota Pekanbaru

Ditambah lagi, kata Syafri yang merupakan Anggota DPRD Pekanbaru terpilih ini, ada beberapa tokoh masyarakat di Dapil VI Pekanbaru yang menitipkan pesan supaya Ida maju di Pilwako dengan perahu PKS.

"Usulan dari tokoh masyarakat untuk koalisi Golkar - PKS ini sebenarnya sudah ada di Pileg kemarin, tapi saat itu kita masih fokus Pileg, makanya kita tampung dulu, dan sekarang baru kita coba realisasikan aspirasi para tokoh ini," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X