RIAUMAKMUR.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR hingga saat ini belum membaca surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Surat tersebut sebelumnya diketahui telah dikirim ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, MPR, dan DPD RI.
Puan menjelaskan bahwa surat tersebut belum diterima karena masa sidang baru dibuka beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar, Desak Pemerintah Segera Lakukan Evakuasi
"Surat belum kita terima, karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya," kata Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025.
"Masih banyak surat yang menumpuk," lanjut Puan.
Puan menegaskan bahwa apabila surat tersebut telah diterima secara resmi oleh pimpinan DPR melalui proses administratif dari Kesetjenan, maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
"Surat yang ada masih banyak sekali. Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa," ujarnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah melayangkan usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Forum tersebut mengirim surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar mempertimbangkan langkah pemakzulan.
Berdasarkan dokumen yang beredar, surat dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 tersebut berisi pandangan hukum dari forum terkait proses politik dan hukum yang dinilai kontroversial hingga Gibran bisa menduduki posisi Wapres.***
Artikel Terkait
Kata Pakar, Pemakzulan Jokowi Sudah Penuhi Unsur Konstitusi
Bikin Netizen Heran, IU Dikritik dan Dilaporkan Karena Dukung Unjuk Rasa Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Penayangan Drama Korea Crushology 101 Diundur, MBC Prioritaskan Siaran Khusus Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Saja Mekanisme Ketatanegaraan
PKS Tak Tutup Mata Soal Pemakzulan Gibran: Kami Hormati Dinamika Politik