PEKANBARU - Bakal Calon Presiden RI, Anies Baswedan, diberikan kewenangan untuk menunjuk siapa yang cocok menjadi Bakal Calon Wakil Presiden RI.
Hal tersebut tercantum dalam piagam kerjasama yang ditandatangani oleh tiga partai, yaitu Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat, Jumat (24/3/2023). Dimana, ketiga partai sepakat mengusung Anies Baswedan.
Dalam piagam kerjasama ini, ketiga partai sepakat memberi nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yang mana koalisi ini terbangun untuk memajukan Anies Baswedan di kontestasi Pemilu Presiden 2024.
Koalisi ini memberikan mandat kepada Calon Presiden untuk memilih calon pasangannya, serta memberikan keleluasaan Anies Baswedan untuk membangun komunikasi politik dengan partai lain, dalam rangka memperluas basis dukungan.
Selanjutnya, koalisi akan membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil) dan keenam, pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho mengatakan, bahwa lahirnya piagam kerjasama tersebut merupakan sebuah momentum penting dalam perwujudan koalisi perubahan yang saat ini telah dikuatkan dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Alhamdulillah pada Jumat berkah ini, Koalisi Perubahan semakin erat, dengan lahirnya sebuah piagam kerjasama," ungkap Agung.
Dikatakan dia, untuk Provinsi Riau sendiri nantinya akan ada pembentukan tim daerah yang terdiri dari tiga partai koalisi serta simpul relawan perubahan. Nantinya, tim daerah akan menindak lanjuti setiap keputusan yang telah dibuat oleh tim pusat.
"Tim daerah akan menindak lanjuti seluruh yang telah disepakati di tingkat pusat. Insha Allah, pekerjaan pekerjaan untuk memenangkan Anies Baswedan di Riau akan semakin teroganisir," tambahnya.***