RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Riau, Lampita Pakpahan, memutuskan untuk tidak melanjutkan karirnya di lembaga DPRD Riau.
Pasalnya, Lampita Pakpahan yang sudah tiga periode duduk di DPRD Riau ini, mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI dari Riau di Pemilu 2024.
Lampita Pakpahan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, pada Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Jadi Harapan Anak Muda, Arif Eka Saputra Daftarkan Diri Jadi Calon DPD RI dari Riau
Usai pendaftaran, Lampita Pakpahan menyebut, dia beserta timnya sudah mendaftar dengan melengkapi berbagai persyaratan yang sudah disyaratkan KPU.
"Harapan saya semoga apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik," ujar Lampita.
Anggota DPRD Provinsi Riau 3 periode ini juga mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mensuport pencalonannya dari jalur DPD ini.
Baca Juga: Pasca Berganti Ketua, Dua Kader Gerindra di Riau Hijrah ke Perindo, Jadi Caleg DPR RI
"Terima kasih kepada masyarakat Riau yang telah memberi suport kepada kami dengan dukungan KTP untuk syarat kami mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPD," ujarnya.
Lebih lanjut berharap, dalam kontestasi nanti masyarakat dapat memilih yang terbaik dan melihat apa yang telah dikerjakannya.
"Saya berharap, apa yang sudah kita lakukan untuk Riau dan khususnya Rokan Hulu selama kurang lebih 12 tahun terakhir, bisa menjadi poin bagi saya untuk memperkenalkan diri di kabupaten dan kota lainnya," tukas Lampita.
Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan DPRD Riau, Batas Waktu 14 Mei 2023
Saat mendaftar, Lampita Pakpaham didampingi oleh suami dan kerabat dekatnya.***