Seleksi Bawaslu Kabupaten Kota se-Riau Akan Dilaksanakan Akhir Mei, Ini Nama Tim Pansel

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 16 Mei 2023 | 19:02 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal.

PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal, mengungkapkan proses seleksi Bakal Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota se-Riau akan dilakukan Bulan Mei 2023 ini.

Dikatakan Alnofrizal, Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk Bawaslu Kabupaten Kota ini sudah terbentuk, dan dalam waktu dekat akan segera menjalankan tugasnya.

Menurut Alnofrizal, Pansel Bawaslu yang dibentuk akan dibagi dua, dan masing-masing bertugas melakukan seleksi di dua wilayah, yakni wilayah Riau I dan Wilayah Riau II.

Baca Juga: Masa Pendaftaran Bacalon DPR, DPRD ke KPU Dimulai Hari Ini, Bawaslu Ingatkan Jajaran Lakukan Pengawasan

Wilayah Riau I meliputi Kabupaten Bengkalis, Kampar, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kota Dumai.

Sedangkan untuk wilayah Riau II meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, dan Kuantan Singingi, Siak dan Kota Pekanbaru.

"Dua wilayah ini pembagian tugas dari panitia seleksi untuk Bawaslu,"ujar Alnofrizal.

Baca Juga: Penerimaan Calon Anggota Bawaslu Riau Dibuka hingga 3 Mei 2023, Baru 11 Orang Mendaftar

Alnof melanjutkan, dalam waktu dekat akan diumumkan pendaftaran bakal calon Bawaslu tersebut ke publik oleh panitia seleksi.

"25 Mei saya rasa sudah diumumkan oleh pansel yang sudah terbentuk itu,"ujar Alnofrizal.

Adapun Tim Pansel untuk wilayah Riau I terdiri dari Dr Santy A.Md. Ak., SH., MH, Sapuan, S.Sos, Gema Wahyu Adinata, SH, Zul Anshari, S.Sos., M.Si, dan Lufita Nur Alfiah, SP., M.Si.

Baca Juga: Pentingnya Edukasi Politik ke Masyarakat, Pengamat Ingatkan Bacaleg Supaya Berkampanye dengan Benar dan Jujur


Sedangkan Tim Pansel untuk wilayah Riau II terdiri dari Dr. Panca Setyo Prihatin, S.IP., M.Si, Mira Gusti Ramalis, SE., Ak., M.Ak, Muhammad Sahal, S.Si., M.Si, Syariah Farradinna, S.Psi., MA., Ph.D, dan Muammar Alkadafi, S.Sos., M.Si.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X