RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Notosusanto, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengumumkan sesiapa saja Bakal Caleg yang sudah didaftarkan oleh partai politik.
Sebagaimana diketahui, KPU RI menjadi sasaran netizen di Twitter karena dianggap merahasiakan data informasi bakal calon dari partai politik, yang akan ikut di Pemilu 2024 mendatang.
Disampaikan Nugroho, nanti akan ada tahapan pengumuman soal nama dan nomor urut dari KPU. Tapi untuk saat ini, informasi itu belum disampaikan ke publik.
Baca Juga: 'Anies Baswedan dan AHY' Ikut Daftarkan Demokrat Riau ke KPU, Agung Nugroho Bilang Begini..
"Sebelum DCS itu ditentukan, tentu kami tidak publikasi, kami tidak umumkan. Pengumuman itu ada nanti tahapannya, yaitu di tahapan DCS," kata Nugroho Noto Susanto, Kamis (18/05/2023).
Untuk saat ini, tahapan yang dilakukan KPU baru sebatas menerima berkas pendaftaran dari partai. Berkas ini sedang dalam tahapan verifikasi.
"Kalau sekarang belum bisa, karena di dalam konteks didaftarkan. Belum juga diverifikasi lengkap apa nggak. Nanti diverifikasi baru diumumkan," kata Nugi, sapaan Nugroho Noto Susanto.
Baca Juga: Diisi Orang-orang Top, PKB Riau Mendaftar ke KPU, Diawali dengan Peletakan Batu Pertama Kantor Baru
Sesuai PKPU 10 Tahun 2023 tentang tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, tahapan pengumuman DCS ini dimulai tanggal 19 sampai 23 Agustus.
"Publik itu boleh tahu. Boleh tahu nama-nama, nanti ada tanggapan masyarakat. Iya PKPU 10 Tahun 2023, kalau DPD RI PKPU 10 Tahun 2022" jelasnya.
"Dalam pengumuman ada elemen nomor urut, nama, pas poto jenis kelamin, dapil sesuai kategori pemilihan, dan kab/kota tempat tinggal," tambah Nugi.
Baca Juga: Datang Daftarkan Caleg ke KPU, Mobil Dinas Gubernur Sumatera Barat Diusir
Sebelumnya, twit resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di akun Twitter @KPU_ID menuai banyak pro kontra. Dalam twit tersebut, menyatakan bahwa data calon bakal anggota legislatif merupakan data rahasia.
KPU menekankan jajarannya tentang kerahasiaan data informasi bakal calon masing-masing partai politik.
"Bakal calon masing masing partai politik, nomor urut dan daerah pemilihan bakal calon merupakan kerahasiaan yang hanya diketahui oleh Ketua Umum, Sekjen Partai Politik dan KPU," tulis tweet Resmi KPU tersebut, Rabu (17/5/2023) kemarin.
Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan DPRD Riau, Batas Waktu 14 Mei 2023
Dimintai pendapatnya terkait hal tersebut, Ketua Informasi (KI) pusat Donny Yoesgiantoro mengaku baru mengetahui pernyataan KPU yang menyebut nomor urut dan daerah pemilihan (dapil) caleg bersifat rahasia dan tertutup tersebut.
Pada prinsipnya, kata Donny, KPU tak bisa melakukan pembatasan informasi tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.
Donny mengatakan Komisi Informasi akan melakukan pengecekan apakah nomor urut dan dapil caleg termasuk Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) atau Daftar Informasi Publik (DIP).
Baca Juga: Minus Satu Petahana, Golkar Inhu Targetkan Raih 10 Kursi di DPRD Indragiri Hulu
"KPU tidak bisa mengatakan ini informasi dikecualikan tanpa ada dasar hukumnya, tanpa uji konsekuensi. Kita akan cek," ujar Donny saat berkunjung ke Riau dalam Hari Keterbukaan Informasi di Pekanbaru kemarin.
Komisi Informasi, kata Donny akan mengklarifikasi KPU terkait postingan di akun Twitter, termasuk melakukan analisa apakah data tersebut layak dikecualikan.
"Kami akan pertanyakan ke KPU apa alasan dan dasar hukumnya. Kami pun akan melakukan analisa," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Partai Pro Anak Muda, PPP Inhu Pasang 75 Persen Caleg dari Kalangan Milenial
Lebih jauh ia mengatakan jika tak memiliki dasar hukum dan berkonsekuensi negatif pada pelaksanaan pesta demokrasi, bukan tak mungkin hal itu nanti akan dibuka.
"Banyak kok keputusan informasi yang tertutup akhirnya kita buka," tegasnya.***
Artikel Terkait
Putri KW Kalah, Thailand Sementara Unggul 3-0 dan Dipastikan Jadi Juara Grup B Sudirman Cup 2023
Surya Paloh Khawatir Kasus Johnny G Plate Sarat Intervensi Politik, Langsung ‘Ditangkis’ Mahfud MD
Sederet Dampak Buruk Bagi Orang yang Kecanduan Kopi
Astagfirullah, Ternyata Begini Kondisi Paru-Paru Para Pecandu Rokok Berat
Sosialiasi Empat Pilar, Dekan Fikom Umri Minta Masyarakat Bijak dalam Menggunakan Media Sosial
Hasil Sudirman Cup 2023: Thailand Kalahkan Indonesia 3-2
Peluncuran Satelit dengan Teknologi Rudal Balistik, AS Sebut Korut Langgar Sanksi Internasional
Kenali Faktor Utama Penyebab Perut Buncit, Mungkin Kebiasaan Kamu Salah Satunya
Begini Cara Mengatasi Perut Buncit, Poin ke 6 Sering Kita Abaikan
Coba Tanam Jenis Tanaman Ini di Sekitar Rumah Kamu, Ampuh untuk Mengusir Nyamuk